PLUZ.ID, MAKASSAR – Pandemi virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah seantero dunia, termasuk di Sulsel memberikan dampak luar biasa terhadap sektor perekonomian.
Praktisi usaha, Raymond Arfandi, mengatakan, hal ini harus jadi perhatian serius pemerintah agar kondisi yang ada tidak semakin terpuruk.
“Dunia usaha saat ini semakin buram harus dicarikan solusinya, agar tidak semakin terpuruk,” ujar Raymond Arfandi, mengawali bincang santai dengan pluz.id di salah satu cafe di bilangan Jl Bontolempangan, Makassar, Jumat (3/7/2020).
Pengusaha yang aktif di berbagai organisasi pengusaha ini, menjelaskan, ada sejumlah langkah stategis yang dapat dilakukan pemerintah.
Pertama, dengan melakukan relaksasi peraturan-peraturan dunia usaha yang selama ini dinilai cukup memberatkan.
“Pemerintah harus membuka diri melakukan relaksasi peraturan-peraturan dunia usaha. Contohnya, peraturan spesifik di dunia properti, misalnya prosedur pencairan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang berbelit-belit. Malahan justru semakin berbelit-belit,” terangnya.
“Kalau ada 30 persyaratan, yah kurangilah setengahnya atau bisa sisa 20 saja. Apalagi, kondisi saat ini yang sangat berat dan tidak menentu dengan adanya pandemi virus corona,” tambahnya.
Kedua, untuk membangkitkan gairah ekonomi pemerintah harus memanfaatkan aset-aset potensial milik institusi negara dalam bentuk disewakan atau dikerjasamakan dengan pengusaha, tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Banyak aset lahan pemerintah yang potensial. Kenapa tidak diberdayakan. Mereka (pemerintah) justru cukup tertutup soal ini,” kata Raymond Arfandi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Kordinator Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI).
Pada kesempatan ini, Raymond Arfandi, juga menanggapi pidato Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo yang kini viral usai me-warning kinerja sejumlah menterinya yang dinilai lamban.
“Tanggapan saya sebagai pengusaha terhadap pidato Pak Presiden yang me-warning dan kesal dengan menterinya, dengan barometernya berupa penyerapan anggaran yang masih sangat kecil, itu betul, tetapi patut dimaklumi jika anggaran kementerian, seperti kesehatan itu sangat emergensi. Tidak boleh salah sasaran. Jadi para menteri jelas harus hati-hati,” terangnya.
Oleh karena itu, Raymond Arfandi, menyarankan perlu adanya Satuan Tugas Pendampingan, agar penganggaran tepat sasaran.
“Misalnya, paket bantuan 1.000 alat rapid test dinilai ada yang salah anggaran, pastinya instansi terkait hingga kementerian akan dipanggil aparat penegak hukum. Inilah yang membuat mereka berhati-hati. Kalau ada Satuan Gugus Pendampingan, maka mereka akan terkontrol,” bebernya.
“Kondisi saat ini emergensi, jadi prosesnya juga harus emergensi,” tambah pengusaha yang aktif di REI, Gapensi, AABI, dan Kadin ini. (***)