Pemkot Makassar Minta Bantuan Kejaksaan Kejar Lima Aset Prioritas
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengejar aset-aset yang masih dikuasi pihak ketiga. Lima diantaranya menjadi perhatian khusus dan prioritas, yakni Pulau Kayangan, Pulau Lae-lae, Karebosi, Untia dan Fasilitas Umum (Fasum) di BTP Tamalanrea.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat, menyampaikan, ada lima aset yang menjadi atensi Pemkot Makassar. Untuk memaksimalkan penyelamatan aset, Pemkot meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Kita sudah buatkan Surat Kuasa Khusus (SKK), baik Kejari maupun Kejati selaku JPN kita,” papar Andi Rahmat, Minggu (5/7/2020).
Andi Rahmat menjelaskan, kelima aset tersebut telah berproses dan menunggu informasi perkembangan dari Kejaksaan. Harapannya, penyerahan kelima aset ini bisa segera diberikan pihak ketiga sehingga pengelolaan bisa kembali dilakukan Pemkot Makassar.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada iktikad baik pihak ketiga untuk menyerahkan aset itu ke Pemkot,” ungkapnya. (***)