search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemkot Makassar Jamin Kesehatan Hewan Kurban

Terbitkan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan
doelbeckz - Pluz.id Senin, 20 Juli 2020 18:00
PELEPASAN. Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, melepas Tim Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan (T2PKH) di Balaikota Makassar, Senin (20/7/2020). foto: anas/pluz.id
PELEPASAN. Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, melepas Tim Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan (T2PKH) di Balaikota Makassar, Senin (20/7/2020). foto: anas/pluz.id

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerbitkan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan (SKPK) Hewan Kurban untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha 1441 Hijriah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Anshar, saat melepas Tim Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan (T2PKH) di Balaikota Makassar, Senin (20/7/2020), mengatakan, surat keterangan ini menjamin hewan yang akan disembelih tidak mengandung penyakit dan layak dijadikan hewan kurban.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKPK Hewan Kurban ini, diantaranya berkelamin jantan, usia minimal dua tahun untuk Sapi, dan satu tahun bagi kambing, sehat berdasarkan pemeriksaan dokter hewan, tidak cacat, dan tidak kurus.

Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menerjunkan 100 orang yang tergabung dalam T2PKH untuk mengawal terbitnya SKPK. Masing-masing DP2, Prodi Kedokteran Hewan Unhas Makassar, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar, Fakultas Pertanian Unibos, dan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) Cabang Sulselbar.

“Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar harus memberikan jaminan terhadap kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada saat hari raya Idul Adha,” katanya.

Ansar menjelaskan, penjaminan berupa pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih (pemeriksaan ante mortem) dan setelah penyembelihan (pemeriksaan post mortem). Proses pemeriksaannya menerapkan protokol kesehatan atau protokol Covid-19.

Selain menerbitkan surat keterangan, juga dilakukan edukasi, dan sosialisasi pemeriksaan kesehatan hewan kurban baik secara formal dan informal. Tujuannya agar daging dan jeroan hewan kurban yang akan dibagikan memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Upaya ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman, dan yakin jika hewan kurban yang disembelih, dan dikonsumsi memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal,” bebernya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top