search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Disdik Makassar Ajukan Penambahan Rombel ke Kemendikbud

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 22 Juli 2020 19:15
Amelia Malik. foto: anas/pluz.id
Amelia Malik. foto: anas/pluz.id

PLUZ.ID, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengajukan usulan penambahan Rombongan Belajar (Rombel) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Calon peserta yang memiliki nilai tinggi, namun tidak lolos masih berpeluang sekolah dengan status negeri.

Jika disetujui pemerintah pusat, maka akan ada penambahan empat siswa baik tingkat SD dan SMP. Artinya, kouta awal untuk SD 28 menjadi 32 dan kouta SMP sebanyak 32 siswa menjadi 36 orang per rombel.

Itu berdasarkan Permendikbud nomor 16 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada Bab IV Pelaksanaan Pembelajaran. Permendikbud ini, mengatur jumlah maksimum siswa per rombel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik, mengatakan, pihaknya telah membuat usulan penambahan ke Kemendikbud. Bahkan, ide ini sudah mendapatkan persetujuan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

“Sudah ditandatangani usulan penambahan oleh Pak Pj (Wali Kota), kita nomor dulu baru mengirim. Sisa menunggu persetujuan Kemendikbud,” papar Amelia Malik, Rabu (22/7/2020).

Amelia menambahkan, keterbatasan ruang belajar menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan Kota Makassar menambah jumlah rombel. Padahal idealnya, jumlah siswa setiap kelas tingkat SMP sebanyak 32 siswa dan 28 siswa tingkat SD.

“Banyak orang tua siswa yang berharap bisa masuk di sekolah negeri, makanya ini menjadi perhatian kita, sehingga kita tambah 36 siswa SMP dan 32 siswa SD,” ujarnya. (***)

Penulis : Anas

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top