Rahman Bando Mundur dari ASN
PLUZ.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Abd Rahman Bando, menyatakan diri mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN/Pegawai Negeri Sipil/PNS) alias pensiun dini. Karir birokratnya masih ada sepuluh tahun.
ARB, akronim Abd Rahman Bando, mengakui, telah memasukkan surat pemohonan pensiun dini.
“Iya, betul, bukan lagi sebatas informasi kalau saya akan mundur dari PNS. Saya sudah mengajukan pengunduran diri dari PNS. Bahkan, semua tahapan dan syarat sudah terpenuhi mulai dari tingkat pusat (pemerintah pusat) hingga pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (22/7/2020).
Rahman Bando mengakui, pengabdiannya sebagai PNS sudah cukup. “Saya kira pengadian selama 22 dan sudah mau 23 tahun sebagai birokrat sudah cukup. Saatnya, kembali mengurus keluarga dan usaha yang sudah lama tidak ditangani langsung,” katanya.
“Saya memang sudah planning (rencanakan) saat usia 50 tahun akan fokus keluarga dan mengurus lagi usaha yang sudah lama saya tinggalkan,” tambah Rahman Bando yang berlatar belakang pengusaha hasil bumi ini.
Ketika ditanya perihal keputusannya ini, mundur dari PNS, ada kaitannya informasi dirinya akan maju pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar, Desember 2020 mendatang, Rahman Bando, belum memberikan jawaban pasti.
“Itu, tadi saya fokus mengurus keluarga dan usaha dulu. Kalau soal politik, maju Pilwalkot Makassar nantilah itu. Biarkan saja dulu mengalir seperti air,” jelasnya.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar ini, memang gencar dikabarkan akan digandeng bakal calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi).
Bahkan, sudah beredar gambar keduanya berpasangan lengkap dengan tagline ‘Marhaban’ di media sosial. Termasuk keduanya sudah beberapa kali tampil berdua dalam satu momen.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar sendiri telah menerima surat permohonan pensiun dini Abd Rahman Bando per tanggal 2 Juli 2020.
“Kita sudah terima surat permohonan pensiun diri dari Pak Rahman Bando,” ukar Basri Rakhman, Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar.
Meski begitu, Basri tidak menjelaskan secara rinci alasan pensiun dini Rahman Bando. Yang jelas, semua ASN yang maju di pilkada wajib mengundurkan diri terlebih syarat Rahman Bando mengajukan pengunduran diri telah dipenuhi.
“Pak Rahman Bando sudah tidak lagi masuk berkantor 1 Agustus 2020 mendatang,” katanya. (***)