RUU Cipta Kerja, Mayoritas Masyarakat Setuju Disahkan
PLUZ.ID, MAKASSAR – Hasil survei nasional Charta Politika menyebutkan, 55,5 persen atau mayoritas masyarakat yang mengetahui dan mengerti Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menyatakan setuju agar undang-undang disahkan. Masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja sebesar 13,3 persen.
“Mayoritas responden yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan,” ujar Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika dalam rilis survei nasional Charta Politik bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).
Yunarto mengatakan, alasan utama responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara (60,5 persen).
“Ini terkait kondisi psikologis krisis ekonomi yang dibutuhkan adalah stimulus ekonomi. Disusul dengan kemudahan mengurus izin membuka usaha sehingga tercipta lapangan kerja sebesar 17 persen,” katanya.
Yunarto menjelaskan, selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi.
“Bagi yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja, secara umum menilai bahwa RUU Cipta Kerja berdampak positif terhadap ekonomi. Sebesar 55,5 persen menilai demikian,” jelasnya.
Penilaian ini, menurut Yunarto, didasari kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk selama pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi yang memburuk ini, mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.
“Sebesar 64,8 persen masyarakat menilai keadaan ekonomi rumah tangga mereka saat ini lebih buruk dibanding sebelum adanya wabah Covid-19,” ujar Yunarto.
Charta Politika Indonesia melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020.
Sebanyak 195.638 responden terdistribusi secara acak dalam rentang 2 tahun terakhir, terdapat sekitar 75 persen memiliki nomor telepon. Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon adalah sebanyak 7.500 data, dan yang berhasil diwawancara adalah sebanyak 2.000 responden.
Margin of error survei diperkirakan 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. (***)