Sucofindo Serahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ke Nindya Karya

PLUZ.ID, MAKASSAR – PT Sucofindo (Persero) secara resmi menyerahkan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada PT Nindya Karya (Persero) yang diberikan secara langsung Direktur Komersial 1 PT Sucofindo Herliana Dewi kepada Direktur Utama PT Nindya Karya Haedar A Karim yang turut dihadiri seluruh jajaran Direksi Nindya Karya.

Direktur Komersial 1 PT Sucofindo, Herliana Dewi, Selasa (28/7/2020), menyampaikan apresiasinya kepada Nindya Karya yang telah berhasil meraih Sertifikat SMAP sesuai SNI ISO 37001:2016.

“SNI ISO 37001:2016 merupakan sebuah SMAP yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti suap,” jelasnya.

Herliana mengatakan, Kementerian BUMN telah mengarahkan perusahaan BUMN agar menerapkan SMAP menggunakan standar SNI ISO 37001:2016.

Dimana sistem manajemen ini, menggunakan pendekatan risiko, yang memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan yang mungkin hadir dari hubungan kerja sama tersebut.

Herlina memaparkan, untuk mematuhi persyaratan standar internasional ini, organisasi perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan untuk menangani potensi terjadinya suap dengan aspek pendekatan analisa risiko.

“Organisasi harus menentukan permasalahan internal dan eksternal yang relevan dengan tujuan dan arah strategis yang mempengaruhi kemampuan untuk mencapai hasil-hasil yang dituju dari sistem manajemen yang diterapkannya,” jelas Herlina.

Sementara, Direktur Utama PT Nindya Karya, Haedar A Karim, mengungkapkan, melalui implementasi Sistem Manajamen Anti Penyuapan ini, menjadikan individu amanah dalam berkegiatan, melaksanakan tanggung jawab perusahaan.

“Hal ini akan menjadi acuan dan panduan dalam mengerjakan tugas-tugas dan tanggung jawab kita,” terangnya.

Haedar menyampaikan rasa terima kasih kepada Sucofindo yang telah mendukung implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP, selanjutnya Nindya Karya berkomitmen untuk menjalankan amanah yang sesuai dengan aturan GCG dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sertifikat diserahkan melalui proses audit yang dilakukan terhadap ruang lingkup audit di lingkup Nindya Karya di antara yaitu Kantor Pusat (Departemen Produksi, Departemen Procurement, Departemen QSHE, Sekretariat Perusahaan, Departemen Keuangan, Departemen Akuntansi dan Pajak, Departemen Sumber Daya Manusia, Departemen Estimating, Departemen Pemasaran, Departemen Pengembangan, Satuan Pengawasan Intern), Divisi EPC, Divisi Properti dan Unit Penunjang Produksi,” bebernya.

“Penerapan standar SNI ISO 37001 secara konsisten terhadap seluruh persyaratan standar yang ada dan selalu mengidentifikasi risiko anti suap tentunya akan mendukung pencapaian rencana strategis kinerja Nindya Karya,” tambahnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga