Burger King Hasanuddin Kantongi Izin Usaha

PLUZ.ID, MAKASSAR – Restoran cepat saji Burger King di Jl Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, akhirnya mengantongi izin usaha dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Kepala Bidang Pelayanana Belakang Non Teknis Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Engka, mengatakan izin usaha Burger King Hasanuddin resmi diterbitkan, hari ini, Kamis (30/7/2020), usai pihak pengelola mengajukan permohonan izinnya dua hari lalu.

“Selasa sore mereka baru ajukan berkasnya, kemarin kita langsung pergi tinjau dan hari ini kita terbitkan izinnya, yang kita terbitkan itu SIUP dan TDUP,” kata Engka, Kamis (30/7).

Menurutnya, pengurusan izin seharusnya dilakukan lebih awal. Sebab berdasarkan regulasi tempat usaha baru boleh beroperasi setelah mengantongi izin usaha dari Pemkot Makassar.

Ia pun menyayangkan restoran cepat saji sebesar Burger King berani beroperasi sebelum memiliki izin lengkap.

“Harusnya kan kalau restoran besar begitu urus dulu izin baru buka. Kan tidak susah urus izin, kasih masuk berkas lengkap baru kita proses,” paparnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar meresmikan restoran cepat saji, Burger King di Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (24/7/2020) lalu.

Burger King Hasanuddin ini, merupakan outlet keenam di Makassar dan ke-176 di Indonesia. Burger King Hasanuddin terbilang istimewa, mempekerjakan 25 orang tuna rungu sebagai pelayan atau 75 persen dari total karyawan.

“Pemerintah Kota Makassar sangat mengapresiasi. Hal ini menunjukkan manajemen Burger King memberikan kesempatan yang sama bagi warga kota bekerja, dan mendapatkan kehidupan yang layak,” puji Ansar.

Peresmian Burger King ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng yang disaksikan manajemen, karyawan, dan sejumlah awak media.

Ansar menyampaikan selamat atas peresmian Burger King Hasanuddin. Menurutnya, hal itu dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar yang dua sumber utamanya berasal dari pajak hotel dan restoran.

“Adanya peresmian ini, memberikan tambahan referensi kuliner bagi warga kota, berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja khususnya yang berkebutuhan khusus, dan meningkatkan PAD Makassar,” jelasnya.

Di Makassar, Burger King sudah memiliki enam cabang. Diantaranya di Mal Panakkukang, Mal Ratu Indah (MaRI), Jl AP Pettarani, Tun Abdul Razak Gowa, Daya, dan terbaru di Jl Sultan Hasanuddin. (***)

Berita Terkait
Baca Juga