PLUZ.ID, MAKASSAR – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, jajaran Batalyon C Pelopor Brimob Polda Sulsel memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul, baik di Mako, asrama maupun rumah pribadi.
Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (1/8/2020) atas perintah Dankor Brimob Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor : STR/149/VII/HUM.3.4.2./2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemasangan Umbul Umbul dan Spanduk yang bertemakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Danyon C Pelopor, Kompol Nur Ichsan, Minggu (2/8/2020), mengatakan, sesuai atensi pimpinan jajaran Batalyon C Pelopor memasang bendera dan umbul umbul di Mako dan tempat tinggal anggota terhitung mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2020 yang dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini untuk menggugah dan menggelorakan jiwa nasionalisme dan kebangsaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah merdeka selama 75 tahun, dimana kemerdekaan ini tidak didapat dengan mudah, namun melalui perjuangan yang harus ditebus rakyat dan bangsa Indonesia,” ucap Kompol Ichsan.
Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis PS, mengatakan, pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul ini, sebagai salah satu bentuk mengisi kemerdekaan. Dan juga untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
“Momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ini, juga sebagai pelecut semangat anggota dalam mewujudkan Bhakti Brimob untuk masyarakat,” jelasnya. (***)