Musda Golkar Sulsel Digelar di Jakarta pada 6 Agustus
PLUZ.ID, MAKASSAR – Perebutan kursi pucuk pimpinan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulsel periode 2020-2025 sudah di depan mata.
Persiapan pelaksanaanya pun sampai saat ini, sudah 80 persen dirampungkan panitia Musyawarah Daerah (Musda) X Golkar Sulsel.
Mulai dari lokasi atau tempat, hingga jadwal gelarannya pun sudah ditetapkan, yakni di Hotel Sultan, Jakarta, 6 Agustus 2020.
Alasan pemilihan Ketua Golkar Sulsel dipindahkan ke Jakarta setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel tidak memberikan izin lantaran Makassar masih berada dalam status zona merah pandemi Covid-19.
Sehingga untuk menghindari terjadinya peningkatan Covid-19 dan kluster baru, DPD I Golkar Sulsel kemudian mengajukan surat pemindahan Musda ke DPP untuk dihelat di Jakarta.
“Alhasil, DPP menyetujui pemindahan dan menetapkan Musda X Golkar Sulsel dilaksanakan 6 Agustus di Jakarta. Arena atau lokasinya di Hotel Sultan. Saat ini panitia tengah bekerja untuk merampungkan seluruh persiapannya,” kata Muhammad Risman Pasigai, Ketua Panitia Musda Golkar Sulsel, Senin (3/8/2020).
Risman menjelaskan, adapun pelaksanaan Musda sendiri tentu akan mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 di Jakarta.
Mengenai kepesertaan di arena musda sendiri lanjut MRP, panggilan akrab Muhammad Risman Pasigai, tentu dibatasi, hanya ketua, sekretaris DPD II dan pemilik atau pemegang hak suara yang bisa masuk dalam ruangan musda.
Selebihnya, kata Risman yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulsel ini, bisa menyaksikan secara langsung pelaksanaan Musdanya melalui aplikasi virtual yakni Zoom meeting.
“Jadi pengurus, kader dan lainnya bisa menyaksikan proses musda melalui aplikasi tersebut dan diwajibkan nobar di kantor DPD II masing-masing,” urainya.
Sekedar diketahui total kandidat yang bertarung memperebutkan singgasana Ketua Golkar Sulsel menggantikan HAM Nurdin Halid berjumlah empat orang dari sembilan yang sebelumnya mengembalikan formulir pendaftaran.
Mereka adalah Hamka B Kady (Anggota DPR RI), Supriansa (Anggota DPR RI), Taufan Pawe (Wali Kota Parepare), dan Syamsuddin Hamid (Bupati Pangkep).
Adapun syarat untuk mencalonkan diri maju di musda, wajib mengantongi 30 persen dukungan suara dari voters (pemilik suara) yang ditandatangani langsung ketua dan sekretaris. (***)