LBH APIK Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Penipuan WNA Modus Pernikahan
PLUZ.ID, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Makassar memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penipuan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang diketahui bernama Mohammad Almasi (Siavash).
Korbannya adalah seorang pengusaha sukses di Kota Makassar VA (inisial) yang diiming-imingi akan dinikahi.
Direktur LBH APIK Makassar, Rosmiati Sain, mengakui, akan ikut mengawal kasus ini. Termasuk mendesak pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Kasus ini belum mengalami perkembangan dan terhambat pada proses penyidikan. Padahal, bukti-buktinya sudah ada, saksi-saksi juga sudah ada,” katanya.
Ros, sapaan akrab Rosmiati Sain mengatakan, yang menghambat kasus tersebut, selain karena pandemi Covid-19, pihak Kepolisian kesulitan menghadirkan saksi kunci.
Meski demikian, pihak Kepolisian menjadikan prioritas kasus VA ini, lantaran penipuan dan korbannya adalah perempuan.
“Apalagi, pelakunya adalah warga negara asing. Sehingga kasus ini harus menjadi skala prioritas. Supaya kasus serupa tidak lagi terulang terhadap perempuan tentunya,” jelas Rosmiati.
Ia menambahkan, sampai saat ini, belum ada informasi dari pihak Kepolisian soal peningkatan kasus tersebut.
“Seharusnya sudah ada kemajuan. Apalagi, kasus tersebut telah melalui gelar perkara selama tiga bulan, lalu meningkat ke tahap penyelidikan, dan saat ini telah berada pada tahap penyidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, VA kepada media, saat menggelar jumpa pers, Rabu (5/8/2020), mengakui, dirinya menjadi korban penipuan WNA asal Iran yang diketahui bernama Mohammad Almasi (Siavash). Modusnya adalah diiming-imingi untuk dinikahi.
Korban yang juga pengusaha bunga hias, VA (inisial) telah menjalani hubungan kekasih bersama Mohammad Almasi (Siavash) sejak awal September 2018 hingga berniat untuk ke jenjang serius dengan membina hubungan pernikahan.
VA mengaku, cinta mati terhadap Siavash terlebih lagi dirinya telah dijanji untuk dinikahi pada 12 Januari 2019, namun tak kunjung juga datang.
“Saya kenal dengan Siavash pada awal Agustus 2018, pacaran antara September-Desember 2018, dengan niat mau serius dengan saya, makanya saya yakin dia memang serius,” ujarnya.
Dengan modus itulah, lanjutnya, mempercayai bule asal Iran tersebut, hingga membiayai hidupnya selama ke Makassar dan kembali ke negaranya.
Setiap pekan sekali, bule asal Iran tersebut bolak-balik untuk mengurus stempel sebagai surat izin dengan biaya seluruhnya ditanggung korban
“Kurang lebih hampir setahun di Makassar, saya yang membiayai hidupnya, tinggal di rumah saya, setiap pekan sekali juga bolak-balik untuk mengurus stempel sebagai surat izin dengan total kerugian yang harus saya ditanggung kurang lebih Rp100 juta,” akunya.
Dari kejadian tersebut, ia mendesak pihak Kepolisian untuk menindaki kasus tersebut agar dapat memberikan efek jera dan mencegah ada korban selanjutnya.
“Iya, saya sudah laporkan ke Kepolisian. Laporan sudah sampai tahap sidik pada awal Januari 2020,” kata VA
Vivi berharap, melalui kasus ini tidak ada lagi korban berikutnya.
“Saya berharap, dengan kasus ini tidak ada lagi sindikat Iran yang masuk dan memperdaya wanita Indonesia serta pembelajaran untuk oknum middle east untuk tidak melakukan penipuan serupa terhadap wanita Indonesia,” imbuhnya.
“Rasa kebangsaan saya muncul, jangan sampai mereka anggap kita mudah diperdaya. Syukur saya tidak jadi menikah dengan Siavash. Kita tidak mungkin mencegah datangnya kejahatan, tapi kumpulan simptomnya dan buah dari hidupnya kita harus peka dan akhirnya memutuskan untuk tidak perlu bersama, jangan dipaksakan,” tambah VA. (***)