Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran UPK 75 RI
PLUZ.ID, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 25 Agustus 2020.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, Selasa (25/8/2020), menjelaskan, hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman, serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak 17 Agustus 2020.
“Terdapat empat persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal mewakili 17 orang, dan satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI,” ujarnya.
Onny Widjanarko menjelaskan, lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh Kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol Covid-19. (***)