KPU Makassar Perketat Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
PLUZ.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melangsungkan pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 di Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Antang Raya, Manggala, Kota Makassar, Minggu (6/9/2020).
Hari ini merupakan hari ketiga sekaligus hari terakhir pendaftaran. Seperti hari-hari sebelumnya, proses pendaftaran dikemas lebih kreatif. Mengusung tema ‘Rekreasi’ (Ruang Ekspresi Demokrasi), KPU juga menampilkan live musik dari sejumlah anak muda Makassar. Selain itu, pengunjung juga disuguhkan kudapan khas Makassar, seperti pisang epe’ dan buroncong dan es tape.
Di hari ketiga ini, terdapat satu pasangan bakal calon wali kota dan wakil walikota mendaftar ke KPU Makassar. Mereka adalah pasangan Munafri Arifuddin dan Abd Rahman Bando. Pasangan tersebut mendaftar pada pukul 14.14 WITA.
Melalui rilis resmi KPU Makassar, Minggu (6/9/2020), dijelaskan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama kegiatan terus diperketat. Sebelum memasuki ruangan pendaftaran, tamu undangan, bakal calon dan rombongan wajib mengenakan masker dan sarung tangan. Panitia juga melakukan penyemprotan desinfektan, hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh.
Pun demikian dengan panitia penerima pendaftaran. Semua wajib memakai masker, field shield, sarung tangan dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung. Jarak kursi baik di dalam ruang pendaftaran maupun di halaman Kantor KPU dilakukan sesuai standar pencegahan Covid-19.
Ratusan personel TNI dan Polri dikerahkan untuk pengamanan di sekitar Kantor KPU Makassar, termasuk mencegah kerumunan massa memasuki area kantor KPU. Hanya 15 orang, termasuk pasangan bakal calon yang diperkenankan masuk ke area pendaftaran.
Bagi masyarakat dan para pendukung yang ingin menyaksikan proses pendaftaran dan pengecekan berkas, KPU Kota Makassar menyediakan live streaming di Instagram, Facebook dan channel YouTube KPU Makassar.
KPU Makassar meminta agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tentu saja penerapan PKPU No 6 dan nomor 10 tahun 2020 bukan hanya untuk penyelenggara, tetapi semua elemen yang terlibat dalam tahapan ini.
Sebelumnya, pada sebanyak tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mendaftar ke KPU Makassar di hari pertama, Jumat (4/9/2020).
Mereka adalah pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto- Fatmawati Rusdi, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun dan Syamsu Rizal-Fadly Ananda.
Sekitar pukul 08.30 WITA, pasangan pertama yang tiba di KPU Makassar adalah Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.
Setelah pembukaan kegiatan, Ketua Komisioner KPU Makassar M Faridl Wajdi beserta anggota komisioner, M Gunawan Mashar, Endang Sari, Romy Harminto, Abd Rahman serta didampingi Sekretaris KPU Makassar Asrar Marlang melakukan pengecekan dan pemeriksaan dokumen pendaftaran.
Pada pukul 10.27 WITA pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun hadir di Kantor KPU Makassar. Sedangkan pasangan Syamsu Rizal-Fadly Ananda melakukan pendaftaran pukul 14.20 WITA.
Selama proses pemeriksaan dokumen, berkas pencalonan ketiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Selanjutnya dokumen persyaratan calon akan diverifikasi dan penelitian. Setelah itu kita akan masuk penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020. Selanjutnya, akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut bapaslon pada 24 September,” ujar M Faridl Wajdi, Ketua KPU Kota Makassar. (***)