Rahmat Muhayang Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan
PLUZ.ID, PANGKEP – Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Rahmat Muhayang, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 9 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Pedesaan di Dusun Panaikang, Kelurahan Bontomateni, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Jumat (11/9/2020).
Anggota Komisi B DPRD Sulsel ini, menjelaskan, perda ini penting dan harus disampaikan kepada masyarakat yang ada di desa-desa.
“Perda Ini sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan bagi desa di Sulsel, termasuk di Pangkep,” ungkapnya.
Legislator PDI Perjuangan ini, mengatakan, fasilitasi percepatan pembangunan pedesaan tujuannya agar akses ekonomi masyarakat bisa menjadi lebih baik. Percepatan pembangunan di desa merupakan kunci ekonomi masyarakat.
“Makanya perlu melihat potensi-potensi yang ada, seperti komoditi kita ini perlu dibuatkan inovasi, sehingga mindset petani dan petambak serta nelayan berubah bukan lagi konsep hasil pertanian panen kemudian jual, tetapi perlu didorong agar nantinya hasil panen dan tangkapan diolah terlebih dahulu kemudian dijual. Tentu ini akan menamba nilai ekonomi masyarakat,” jelas legislator asal Pangkep ini.
Selain itu, untuk percepatan pembangunan perdesaan juga bisa dilakukan dengan membangun berbagai infrastruktur yang menunjang masyarakat serta melaksanakan berbagai kegiatan.
Sosialisasi ini, menghadirkan praktisi ekonomi Muammar Muhayang sebagai pemateri.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Makassar ini, mengatakan, dengan keberadaan perda ini, maka
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) mempercepat pembangunan perdesaan, seperti membangun jalan tani, jalan tambak, dan lainnya. Seperti halnya di Pangkep.
“Diharapkan masyarakat membentuk kelompok-kelompok tani, koperasi tani, dan yang bisa membantu percepatan pembangunan perdesaan, agar kesejahteraan masyarakat dapat lebih meningkat,” katanya.
Muammar menjelaskan, Pangkep memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa, khususnya bidang pertanian, pertambakan, dan perikanan.
“Pangkep dulu dikenal sebagai salah satu produsen beras yang berkualitas. Beras di sini sangat terkenal, tetapi seiring waktu diambil alih daerah lain. Ini yang harus dikembalikan. Pertambakan Pangkep juga sangat identik dengan ikan bolu (bandeng). Salah satu kendalanya selama ini adalah soal pupuk, termasuk infastruktur. Inilah yang harus menjadi perhatian dan fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep ke depannya,” terang Muammar bakal calon Wakil Bupati Pangkep yang berpasangan dengan bakal calon Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf.
Sosialisasi perda ini, dihadiri warga setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, ibu-ibu majelis taklim, dan tokoh pemuda (***)