KPU Tetapkan Empat Pasang Kontestan Pilwalkot Makassar 2020
PLUZ.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan empat pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020.
Keempat pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang ditetapkan melalui sidang pleno KPU Makassar di Kantor KPU, Jl Antang Raya, Manggala, Makassar, Rabu, (23/9/2020), adalah Mohammad Ramdhan Pomanto-Hj Fatmawati Rusdi, Irman Yasin Limpo–AM Zunnun NH, Syamzu Rizal-dr Fadly Ananda, dan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando.
“Pleno tadi kita telah menetapkan empat pasangan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar,” jelas M Farid Wajdi, Ketua KPU Makassar, Rabu (23/9/2020).
Pada rapat pleno ini, diikuti peserta secara terbatas, karena menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hadir dalam rapat pleno penetapan Komisioner KPU Makassar, Komisioner Bawaslu Makassar serta Liaison Officer (LO) dari empat pasangan calon yang akan ditetapkan dari bakal calon menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. (***)