Danny-Fatma Terlalu Tangguh, Lawan Politiknya Pakai Cara Lama

PLUZ.ID, MAKASSAR – Beberapa hari terakhir, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, diterpa isu tak sedap.

Wacana pasangan berakronim Adama (Danny-Fatma) akan didiskualifikasi terus dihembuskan rivalnya pada Pilwalkot Makassar, 9 Desember 2020.

Isu tersebut terus dikembangkan, menyusul Pasangan Calon (Paslon) yang diidentik warna orange ini, sudah mengungguli tiga rivalnya jelang pencoblosan 9 Desember mendatang. Itu berdasarkan survei terakhir dari Celebes Research Center (CRC).

Memang benar, paslon Danny-Fatma dituding melakukan pelanggaran politik uang atau money politik. Sekarang sudah memasuki tahap penyidikan di Polrestabes Makassar, Selasa (13/10/2020).

Kasus ini dilaporkan Tim Hukum pasangan calon nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), yang dipimpin pengacara Yusuf Gunco (Yugo).

Paslon Danny-Fatma melalui Tim Hukumnya melihat ada upaya penggiringan opini terlalu jauh sekaitan dengan perkara tersebut.

“Kami pahamlah karena peluang menangnya sudah tipis, sehingga kembali gunakan cara lama,” kata Ilham Harjuna, salah seorang Tim Hukum Danny-Fatma, sekaligus Ketua BAHU Nasdem Sulsel di Makassar, Rabu (14/10/2020).

Sekadar diingat, kata Ilham, jika dikerucutkan perseteruan Danny Pomanto dengan Munafri Arifuddin (Appi), Pilwalkot Makassar 2020 ini, adalah kali kedua berhadapan.

Saat Pilwalkot Makassar 2018 lalu, Appi melalui tim hukumnya juga menggugat Danny sebagai petahana. Alhasil, Danny dinyatakan harus didiskualifikasi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

“Kesimpulan hemat saya, calon yang bersangkutan masih sama ketakutannya hadapi Pak Danny,” jelas Ilham Harjuna didampingi rekannya Muh Habibi Masdin.

Soal dugaan pelanggaran yang sedang berproses, pihaknya tetap mengapresiasi. “Jadi proses ini masih sidik,” katanya.

Pihaknya sangat yakin jika jagoannya ini, sama sekali tidak terkait seperti yang dituduhkan. “Dan berdasarkan hasil investigasi kami, pembagian beras seperti yang dituduhkan murni adalah bantuan tim Gugus Tugas Covid-19,” jelasnya.

“Jadi kita tunggu saja hasil kerja cepat dari pihak Gakkumdu atau kepolisian. Jadi bagi kandidat lain, santai saja. Mari kita adu gagasan dan program,” tambahnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga