Saharuddin: Pemerintah Dukung Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel, Ir H Saharuddin ST MM, melakukan sosialisasi penyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Anggota Komisi B DPRD Sulsel ini, menyebut, melalui perda ini, pemerintah sangat mendukung pemberdayaan koperasi dan pelaku usaha kecil. Salah satunya dengan pelatihan maupun bantuan hibah nantinya.

“Untuk menerima bantuan pemerintah, mesti diketahui kriteria tertentu bagi pelaku usaha kecil dan koperasi, seperti legalitas dari usaha tersebut,” ujar Aji Saka, sapaan Saharuddin, Senin (16/11/2020).

Sementara, Lurah Juppandang, Ilham Akbar Eka Yuda, mengatakan, jika warganya banyak pelaku usaha, akan tetapi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayahnya masih terkendala mengenai kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengembangan usahanya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada Aji Saka agar kiranya SDM pelaku usaha di kelurahannya dapat dibina agar dapat produktif ke depan.

“Di Kelurahan Juppandang ini, banyak sekali usah kecil, kita berharap kepada Pak Dewan bagaimana pelaku-pelaku usaha kita di sini bisa dibina atau dilatih dalam mengembangkan usaha, dengan harapan untuk melatih SDM, sehingga bisa mandiri tanpa mengharap bantuan dari pemerintah lagi nantinya,” harap Ilham. (***)

Berita Terkait
Baca Juga