Setop Politisasi PKH dan Banpres UMKM, Pjs Bupati Toraja: Itu Program Nasional
PLUZ.ID, TANA TORAJA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja, Asri Syahrun Said, angkat bicara mengenai maraknya intimidasi terhadap masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat 9 Desember mendatang.
Warga diintimidasi tidak akan mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp2,4 juta hingga dicoret dari daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), jika tidak memilih kandidat tertentu.
“Kita tegaskan, Banpres (Bantuan Presiden) UMKM dan PKH merupakan program nasional. Pengalokasiannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Asri, Jumat (20/11/2020).
Asri menjelaskan, bantuan sebesar Rp2,4 juta merupakan program Bantuan Presiden produktif untuk UMKM, yang diberikan agar mereka bisa bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Program ini adalah milik pemerintah, dan bukan milik kandidat tertentu.
“Siapapun yang terpilih, wajib menjalankan program dari pemerintah pusat ini. Semua sesuai regulasi. Warga bisa dicoret kalau memang tidak berhak menerima, bukan karena tidak pilih A atau B,” terangnya.
Sementara, Pakar Politik dan Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Sukri Tamma, mengatakan, bantuan pemerintah diberikan dalam kerangka regulasi. Semua warga yang menurut regulasi berhak menerima bantuan itu, mestinya diberikan tanpa melihat afiliasi politik hingga latar belakang sosialnya.
“Secara formal jelas, secara etik juga jelas, bahwa bantuan yang berasal dari pemerintah, tidak boleh dikait-kaitkan dengan kegiatan politik praktis tertentu,” ungkapnya.
Sukri mengatakan, jika ada yang mempolitisasi bantuan pemerintah, tentu saja itu adalah sebuah kekeliruan dan tidak etis. Semua warga yang berhak menerima bantuan sesuai regulasi, harus diberikan haknya. Sebaliknya, yang tidak menerima, harus diberikan penjelasan sesuai regulasi.
“Kalau tidak diberi karena afiliasi politiknya, itu adalah kekeliruan dan tidak etis,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial, Juliari P Batubara, mengaku, mendapat laporan ada oknum peserta pilkada yang memanfaatkan bansos ini, sebagai sarana kampanye. Ia pun telah menegur kepala daerah yang bersangkutan, dan mewanti-wanti agar tidak ada lagi oknum peserta pilkada atau kepala daerah lain yang memanfaatkan bansos untuk kepentingan politik.
“Beberapa daerah sudah kami tegur. Jadi, tolong kepada kawan-kawan kepala daerah, jangan mempolitisasi bansos ini,” tegas Juliari. (***)