Danny-Fatma Dinilai Komitmen Anti Korupsi

PLUZ.ID, MAKASSAR – Debat publik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Jakarta, Selasa (24/11/2020) malam, mendapatkan perhatian dari penggiat korupsi di Makassar. Terutama komitmen anti korupsi dari seluruh pasangan calon.

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, Rabu (25/11/2020), menilai nampaknya dari empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar hanyalah pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), yang menyuarakan dan menegaskan komitmen anti korupsi dalam visi misinya.

“Saya melihat semua program Adama (Danny-Fatma) yang disampaikan dalam debat mulai sesi satu dan dua tak ada yang lepas dari program kebutuhan masyarakat sesuai Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Pemerintahan yang melayani, bertanggung jawab, transparansi, akuntabilitas, dan bahkan sangat tegas mendorong lahirnya pemerintahan yang berkeadilan sosial dan perwujudan welfare economic,” terang Djusman yang dimintai pendapat terkait debat kedua Pilwalkot Makassar.

DEBAT PUBLIK. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) pada debat publik putaran kedua Pilwalkot Makassar 2020 di Jakarta, Selasa (24/11/2020) malam. foto: istimewa

Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi ini, melihat pada sesi tanya jawab yang ditujukan kepada Danny-Fatma dari pasangan nonor urut 2, jika di era Danny cukup banyak perkara korupsi? Terlihat Danny menjawab dengan santainya bahwa hal bersifat politis.

“Menurut saya jawaban Pak Danny itu sudah benar dan bagi kami penggiat anti korupsi, harusnya pertanyaan itu tak tepat ditujukan ke Pak Danny, mengingat kalau kita mau bicara pemimpin anti korupsi mestinya dilihat dari perspektif kepastian hukumnya. Maksud saya apakah di masa Pak Danny memimpin Kota Makassar dia terjerat perkara korupsi? Apakah oknum-oknum bawahannya yang disangka korupsi itu melibatkan dirinya atau karena kebijakannya? Dan apakah Pak Danny melakukan pembiaran? Apakah Pak Danny menutup aksesitas publik atau menghalang-halangi proses hukum?,” urainya.

“Berdasar pemantauan masyarakat nampaknya malah dia yang mengimbau untuk diproses secara hukum atas semua dugaan perkara korupsi, baik yang berdasar pada temuan NGO, audit BPK, APIP, dan lainnya. Diketahui Pak Danny selalu berupaya bersikap kooperatif mendorong ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK,” tambahnya.

Djusman mengatakan, bahkan NGO anti korupsi diajak berdiskusi dalam kebijakan yang partisipatif. Danny pun berulang kali membuat suatu kegiatan berkaitan pendidikan anti korupsi, pelayanan publik, dan partisipasi publik bahkan pernah bekerja sama dengan lembaga Transparancy Internarional Indonesia. Begitu pun dengan NGO anti korupsi di Sulsel.

“Penghargaan dari negara dalam status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tak cuma sekali diperolehnya dengan sempurna. Nah, melihat komitmen Pak Danny itu tentulah tak salah bila teman-teman NGO anti korupsi mendukungnya penuh semangat. Bagi aktivis anti korupsi tentu alasan mendukungnya adalah karena pengawalan program, bukan soal pilkada-nya, namun bagaimana cermat menilai pasangan calon mana yang menyuarakan good governance dan clean goverment,” jelasnya.

“Dengan komitmen tersebut diharapkan paslon Danny-Fatma dan para partai pengusung serta pendukungnya nanti dapat turut serta melibatkan diri dalam perayaan hari anti korupsi 9 Desember mendatang bertepatan dengan hari pencoblosan nanti,” tambahnya.

Djusman mengatakan, prinsip bagi penggiat anti anti korupsi, takkan terwujud pemerintahan bertanggung jawab bila pemimpinnya tak berkomitmen pemerintahan bersih, sebesar apapun PAD (Pendapatan Asli Daerah) suatu daerah bila terjadi praktik korupsi di dalamnya.

Djusman mengungkapkan, masyarakat harus paham bahwa sesuatu yang tertera dalam lembaran visi misi jelas akan menjadi dokumen negara kelak di mana visi misi tersebut jelas terdata di KPU. Program dan visi misi itupun juga nantinya akan menjadi tagihan masyarakat, khususnya penggiat anti korupsi dan DPRD.

“Apa yang tercatat dalam visi misi adalah bukan hal yang main-main, bukan berupa retorika belaka untuk menebar kemanisan janji agar mendapat simpati pemilih demi meraih totalitas suara, tapi dapat dimaknai merupakan komitmen yang tinggi,” tegasnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga