Saharuddin Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik

PLUZ.ID, ENREKANG – Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Ir H Saharuddin ST MM, gelar konsultasi publik bersama sejumlah penyuluh pertanian, akademisi serta tokoh masyarakat di Enrekang, Sabtu (28/11/2020).

Bertempat di Ruang Aula Villa Bambapuang, konsultasi publik ini, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik di Provinsi Sulsel.

Turut hadir Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan sebagai Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Enrekang, Ir Arsil Bagenda MM.

Kegiatan ini dipimpin moderator M Zainuddin Patandingan SPd didampingi Ir Arsil Bagenda MM selaku narasumber bersama Ir Maisar Halid sebagai penggiat pertanian organik Enrekang.

Saharuddin mengatakan, konsultasi publik merupakan komunikasi dua arah yang dilakukan untuk meminta pandangan dari penyuluh, OPD terkait, sehingga dalam penyusunan ranperda dapat diperoleh masukan yang berkualitas.

Saharuddin mengatakan, ranperda Ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong sistem pertanian organik.

“Saya berharap agar seluruh yang hadir ini dapat mengikuti dan memberikan masukan dengan sebaik-baiknya, demi untuk kepentingan daerah yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara, Arsil Bagenda mengatakan, pertanian organik memang perlu didorong, karena ini berkaitan dengan keberlangsungan pertanian di masa yang akan datang, kemudian di sisi lain juga berkaitan dengan kesehatan, karena penggunnan pestisida yang berlebihan sangat berbahaya.

“Hal ini akan jadi motivasi bagi peternak, karena bahan dasar dari sistem pertanian organik ini, kebanyakan menggunakan kotoran ternak,” katanya.

Arsil berharap ranperda ini bisa jadi perda, sehingga pertanian organik ini bisa diwujudkan apalagi cikal bakal tentang pertanian organik suda ada dengan penggunaan lampu-lampu perangkap hama ini sangat membantu mengurangi penggunaan pestisida bagi petani bawang ini salah satu contohnya.

Adapun, Maisar Halid mengatakan, sebagai penggiat pertanian organik selama ini kendala yang paling sering ditemui adalah keterbatasan sarana dan prasarana.

“Saya berharap dengan adanya sistem pertanian organik ini, dapat membantu mengendaikan lahan pertanian minimal bisa mengembalikan unsur hara tanah akibat penggunaan pestisida yang berlebihan. Ini memang tidak mudah, tapi dengan adanya ranperda terkait sistem pertanian organik ini tentu jadi angin segar demi terwujudnya pertanian organik di Enrekang,” ujarnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga