Transfer Dana Hibah Kemenparekraf Bertahap ke Pemkot Makassar

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat jatah dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) senilai Rp48,8 miliar. Namun, nilai itu tidak dicairkan sekaligus, tapi bertahap.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid, mengatakan, proses pencairan dana hibah hanya sekira 50 persen dari total dari total anggaran Rp48,8 miliar atau sekitar Rp24,4 miliar. Sedangkan pencairan tahap kedua baru bisa dikirim setelah tahap pertama sudah terserap dengan baik.

“Jadi kalau sekiranya 50 persen ini belum cukup untuk hotel dan restoran maka kita minta lagi tahap keduanya,” jelas Rusmayani Madjid, Kamis (3/12/2020).

Dokumen administrasi pencairan dana hibah pariwisata tahap pertama sudah disetor Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hanya saja hingga saat ini suntikan dana hibah itu belum juga ditransfer ke kas daerah.

Maya, sapaan akrab Rusmayani Majid, menjelaskan, dana hibah pariwisata masih berada di pusat dan belum di transfer ke kas daerah. Meski begitu, dokumen yang menjadi syarat pencairan sudah disetor ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Dananya masih di pusat tapi kita sudah kita kirim berkasnya, proses pencairannya paling cepat tujuh sampai delapan hari kerja,” ungkapnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga