PLUZ.ID, MAKASSAR – Pilwalkot Makassar 2020 memasuki masa tenang. Berlangsung tiga hari sebelum pencoblosan, pada 6-8 Desember 2020. Selama itu, tak boleh lagi ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk pengerahan massa. Apalagi, di masa pandemi Covid-19.
Sejumlah akademisi dan pegiat demokrasi di Kota Makassar pun menitipkan pesan. Jangan ada pasangan calon yang mencoba membuat tindakan yang berpotensi mengacaukan pilwalkot ini.
Mulai dari menebar fitnah, omong kosong, menyebarkan berita-berita hoaks hingga mencoba melakukan praktik money politic (politik uang) yang biasanya marak di detik-detik akhir jelang pemungutan suara.
“Seyogyanya semua pihak dapat melaksanakan segala ketentuan selama masa tenang. Komitmen bersama agar tercipta pemilu yang berintegritas, menjadi tanggung jawab bersama,” kata Dr Sakka Pati, Akademisi Universitas Hadanuddin (Unhas) Makassar, Minggu (6/12/2020).
Kapuslitbang Konflik, Demokrasi, Hukum, dan Humaniora LPPM Unhas ini, menjelaskan, masa tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk memberikan penilaian. Jika ada Pasangan Calon (Paslon) dan tim suksesnya yang mencoba mengacaukan masa tenang, maka akan menjadi contoh buruk dan tak layak dipilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember mendatang.
“Sesungguhnya masa tenang bisa menjadi penilaian masyarakat terhadap paslon dan tim suksesnya yang menggunakan kesempatan berkampanye atau black campaign di saat aturan melarangnya,” tegasnya.
“Mari kita lalui masa tenang dengan menjaga kondisi yang kondusif, kita mendukung KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara untuk menjalankan tugasnya, serta datang ke TPS untuk menyalurkan hak konstitusi kita memilih pemimpin dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tambah Sakka Pati.