PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemberian gaji untuk tenaga kontrak guru masih minim. Padahal, beban kerja sangat tinggi. Belum lagi, kehadirannya meringankan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertimbangan kesejaheraan perlu dilakukan pemerintah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik, menyampaikan, tidak semua tenaga pendidik mendapat sertifikasi. Hanya mereka yang berstatus ASN mendapat sertifikasi, sehingga pemerintah diharapkan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kita berharap guru honorer dan guru kontrak kalau bisa dia juga mendapat TPP,” singkat Amelia Malik, Senin (14/12/2020).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengusulkan agar TPP untuk guru utamanya status kontrak dan honorer bisa masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Lia, sapaan akrab Amelia Malik, mengatakan, tidak semua guru bisa mendapat sertifikasi. Prosesnya pun cukup panjang, sehingga ia berharap semua guru terkhusus yang berstatus honorer dan kontrak bisa mendapatkan TPP.
Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Pendidikan Kota Makassar hanya memiliki 5.648 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itu tersebar di seluruh TK-SD-SMP, baik negeri maupun swasta.
Sedangkan guru non PNS berjumlah 2.802 orang. Rinciannya, 1.994 berstatus guru kontrak dan 808 guru honorer sekolah. Guru itu tersebar di 314 SDN dan 56 SMPN.
“Kalau sertifikasi itu pastinya guru PNS yang dapat. Sedangkan kita kan guru PNS kita terbatas dan justru yang lebih banyak itu kontrak atau honorer. Makanya kita minta itu dimasukkan di RPJMD 2021-2026,” ungkapnya.
Apalagi, kata Lia, guru di sejumlah daerah bahkan sudah menerima TPP. Dia mencontohkan guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
“Guru di SMA itu ada TPP-nya, mudah-mudahan juga guru-guru di kota bisa ada TPP. Apalagi, kan minimal 20 persen anggaran itu ada di Dinas Pendidikan. Paling tidak untuk kesejahteraan guru,” paparnya. (***)