HMI Blak-blakan Modus Korupsi Bansos Melalui Dialog Publik
PLUZ.ID, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (Cagora) mengadakan dialog publik dengan tema ‘Blak-blakan Modus Korupsi Bansos’ di Warkop Kopizone, Makassar, Kamis (17/12/2020).
Dialog ini menghadirkan sejumlah pembicara, diantaranya anggota Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulsel Nurparanca Ismail dan anggota Komisi E DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir.
Nurparanca Ismail menyebutkan, Bantuan Sosial (Bansos) yang saat ini telah disalurkan Dinas Sosial Provinsi Sulsel, yaitu berupa Bansos Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Mengenai bansos tunai, merupakan program dari pemerintah saat ini masih sementara berjalan dengan sasaran masyarakat yang mengalami dampak Covid-19,” sebutnya.
Nurparanca Ismail menambahkan, adapun penyalurannya, yaitu Rp600.000-Rp700.000 per Kartu Keluarga Sehat (KKS) sesuai dengan data dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara penyalurannya, dengan memanfaatkan PT Pos, sehingga penyaluran kepada masyarkata bisa lebih cepat, masyarakat hanya membawa surat undangan dari Kementerian Sosial sebagai penerima bansos tunai dan juga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang asli.
“Mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hal tersebut merupakan program langsung dari Kementrian Sosial. Kami di Dinas Sosial Provinsi Sulsel hanya memberikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar hak penyaluran dapat sesuai sasaran,” katanya.
Nurparanca Ismail melanjutkan, program bansos ini, Dinas Sosial Provinsi Sulsel bekerja sama dengan bank-bank, seperti Bank BRI, BNI, dan PT Pos Indonesia.
Andi Irwandi Natsir mengatakan, program bansos merupakan bahagian dari program pemerintah untuk memerangi kemiskinan masyarakat.
“Menyikapi dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Menteri Sosial terkait dengan dugaan korupsi dana bansos, maka jangan sampai terjadi di Sulsel,” katanya.
Andi Irwandi Natsir menjelaskan, memahami secara dalam mengenai dengan BPNT ini, adalah merupakan program pemerintah pusat dan bukan dari program pemerintah daerah.
“Fungsi Komisi E di sini, yaitu melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos sampai ke tingkat bawah, yaitu masyarakat,” jelasnya.
“Kita mengharapkan agar sistem penyaluran dan data target penyaluran diperbaiki agar program ini, sampai ke masyarakat yang memang membutuhkan bantuan sosial,” tambahnya.
Sementara, Ketua HMI Cabang Gowa Raya, Ardiansyah, berharap keberadaan BPNT ini, betul-betul memberikan manfaat bagi masyatakat kecil.
“Harapan kita bersama bagaimana agar bantuan sosial ini, tepat sasaran dan kita HMI Cabang Gowa Raya akan mengawal program ini, bisa mensejahterakan masyarakat ke depan,” harapnya. (***)