BNN Sulsel Berhasil Sita 4.623 Butir Extacy

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sepanjang 2020 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika. Juga ada ribuan barang bukti yang berhasil disita.

Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, melalui keterangan resminya, Jumat (18/12/2020), mengungkapkan, kinerja jajarannya dalam setahun ini.

Dari jumlah kasus yang diungkap, BNNP Sulsel sedikitnya telah menyita 4.623 butir pil extacy. Berikut barang bukti lainnya, seperti 1.973 gram sabu-sabu, 282 gram ganja, dan 524 gram narkotika jenis sintetis.

“Disamping pengungkapan tersebut, juga telah ditemukan New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di wilayah Provinsi Sulsel yang mengandung 4-Fluoro-MDMB-Butinaca yang merupakan golongan Syntethic Cannabinoid,” ungkap polisi berpangkat satu bintang itu, Jumat (18/12/2020).

Brigjen Pol Ghiri menambahkan, selain upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika pihaknya juga melaksanakan beberapa kegiatan lainnya. Misalnya, membuat layanan asesmen medis pada klinik BNNP Sulsel. Ada sebanyak 233 klien yang terfasilitasi di sepanjang tahun 2020 ini.

Selain itu, BNNP Sulsel pun melaksanakan layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Adi Pradana BNNP Sulsel. Ada sebanyak 152 klien.

“Ada juga layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) gratis sebanyak 292 orang. Lalu layanan Pascarehabilitasi sebanyak 85 klien. Kemudian ada 45 klien yang dirujuk dari klinik Adi Pradana BNNP Sulsel ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar. Ke lembaga komponen masyarakat yang bermitra dengan BNNP Sulsel sebanyak 40 klien,” katanya.

“Sementara dalam rangka meningkatkan akses rehabilitasi juga dilaksanakan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) sebanyak 35 klien. Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) telah membentuk tiga PBM; telah melayani klien sebanyak 30 klien serta telah melatih Agen Pemulihan (AP) sebanyak 20 AP. Melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), telah merekomendasi rehabilitasi dari sebanyak 313 tersangka,” jelasnya.

Untuk program rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, kata Brigjen Pol Ghiri lagi, ada 296 tersangka yang direhabilitasi.

“Rehabilitasi rawat inap di Lapas Narkotika Bollangi sebanyak tiga tersangka. Rehabilitasi rawat inap di RSKD sebanyak satu tersangka. Rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Adi Pradana BNNP Sulsel sebanyak 12 tersangka,” terangnya.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya BNNP Sulsel didukung 51 personil, yang terdiri dari 17 orang personil Polri, 35 ASN dan 22 tenaga kontrak, BNNP Sulsel terus mengoptimalkan kinerja di semua bagian/bidang dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN, Angka Prevalensi terhadap narkotika tahun 2019 di wilayah Provinsi Sulsel sekitar 1,50 persen yang berarti terdapat adanya penurunan sebanyak 0,30 persen (tahun 2018 sebesar 1,80 persen), dan secara Nasional, berdasarkan data prevalensi penyalahguna narkoba dari 34 Provinsi, wilayah Provinsi Sulsel tercatat pada urutan keenam belas (urutan ketujuh tahun 2018). (***)

Berita Terkait
Baca Juga