Lengserkan 5 Ketua Golkar, TP dan Armin Disebut Tak Paham Aturan Partai
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pelengseran Ketua dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar di lima daerah di Sulsel menuai sorotan dan kritikan dari sejumlah kader dan fungsionaris partai berlambang pohon beringin.
Pergantian secara tiba-tiba, sepekan pasca Pilkada Serentak 2020 di 12 kabupaten dan kota di Sulsel baru-baru ini, cenderung dengan nuansa politik ‘balas dendam’.
Bahkan, pencopotan Plt Ketua DPD II Golkar di daerah, seperti Kabupaten Barru, Maros, Gowa, Bantaeng, dan Sinjai yang dilakukan Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe (TP) melalui Ketua Bidang Organisasinya Armin Mustamin Toputiri dianggap melabrak sekaligus melawan keputusan DPP.
Padahal, sebelumnya DPP Golkar telah mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang perpanjangan masa bakti komposisi dan personalia kepengurusan DPD II Golkar hingga pelaksanaan Musyawwarah Daerah (Musda) digelar.
“Jadi untuk melakukan kebijakan PLT kepada Ketua DPD II Kabupaten/Kota hasil musda, mesti mendapat persetujuan DPP Partai Golkar sebelum melakukan rotasi atau pergantian. Itu semua tertuang dalam tata kerja DPP Golkar dan Juklak,” kata Muhammad Risman Pasigai, mantan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar Sulsel, saat dikonfirmasi, Jumat (18/20/2020).
Risman yang saat ini dipercaya DPP Golkar sebagai Ketua Divisi Bappilu Pilres 2024, menjelaskan, khusus Sulsel perpanjangan masa bakti komposisi dan personalia kepengurusan DPD II sudah pernah diterbitkan perpanjangan sebelum pelaksanaan musda ptovinsi atas perintah DPP Partai Golkar.
Jadi menurut MRP, sapaan akrab Muhammad Risman Pasigai, keliru kebijakan DPD Sulsel atas hal tersebut yang disampaikan pihak sekretaris dan juru bicara bahwa hal tersebut dilaksanakan karena periode kepengurusannya habis.
Apalagi, lanjut MRP, berdasarkan informasi yang diperoleh belum pernah dilaksanakan rapat pleno untuk kepentingan keputusan melengserkan para Ketua Golkar di lima daerah tersebut.
Harusnya, menurut mantan Ketua Pelaksana Musda DPD I Golkar Sulsel tersebut, orang pertama yang harus diganti posisinya sebagai Ketua DPD II Golkar kabupaten dan kota adalah Taufan Pawe karena jelas-jelas rangkap jabatan.
“Mestinya Pak TP yang paling pertama diganti sebagai pimpinan Golkar di Parepare. Bukan malah daerah lain dulu sementara melupakan Golkar Parepare. Dia kan merangkap jabatan,” tegasnya.
Namun, hal itu semakin menandakan bahkan membuktikan jika DPD I Sulsel melalui Bidang Organisasinya tidak memahami mekanisme dan aturan serta kebijakan partai yang ada.
“Saya kira ini, karena Pak Armin sebagai Ketua Organisasi dan Pak TP tidak paham aturan main, sehingga bidang organisasi dalam menyanjikan data yang tidak akurat, dan tahunya hanya main Plt aja,” sindirnya.
Sebelumnya, Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe resmi menunjuk lima Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II untuk Kabupaten Barru, Gowa, Sinjai, Maros, dan Bantaeng.
Adapun yang dipercayakan memimpin partai berlambang pohon beringin di lima daerah itu masing-masing Andi Ina Kartika Sari yang saat ini menjabat Ketua DPRD Sulsel ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD II Barru.
Sedangkan DPD II Maros dipimpin Rahman Pina, DPD II Sinjai Iskandar Zulkarnain Latif, Plt Ketua DPD II Bantaeng Meyrza Farid Arman dan DPD II Gowa ada Ambas Syam.
Adapun yang dilengserkan, yaitu Andi Patarai Amir (Maros), Andi Muhammad Rum (Barru), Syamsul Alam Mallaraengeng (Gowa), Arfandy Idris (Bantaeng), dan Muhammad Risman Pasigai (Sinjai). (***)