search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Kerja Kolaboratif, Reformatif, dan Transformatif Wujudkan Akselerasi Transformasi Digital

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 31 Desember 2020 11:00
KONFERENSI PERS. Menteri Kominfo, Johnny G Plate, saat Konferensi Pers Virtual Implementasi Akselerasi Transformasi Digital dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (30/12/2020). foto: istimewa
KONFERENSI PERS. Menteri Kominfo, Johnny G Plate, saat Konferensi Pers Virtual Implementasi Akselerasi Transformasi Digital dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (30/12/2020). foto: istimewa

“Sesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang tadi disebutkan,” jelasnya.

Johnny mengatakan, konten terlarang tersebut termasuk yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, dan yang meresahkan masyarakat.

“Seperti terorisme, radikalisme, pornografi anak, baik substansi konten, maupun ajakan, dan fasilitasi penyebaran konten yang dilarang, yang memecah atau berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu keamanan dan keutuhan negara,” rincinya.

Menteri Kominfo menyatakan, upaya untuk menjamin efektivitas dan keamanan infrastruktur ruang digital di Indonesia akan semakin ditunjang rencana pembangunan Pusat Data Nasional.

“(Pembangunan) PDN di dua lokasi di Indonesia dengan kapasitas total prosesor 43.000 cores dan kapasitas penyimpanan sebesar 72 Petabytes,” ungkapnya.

Perkuat Peran Internasional

Upaya kelima yang dilakukan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan transformasi digital dengan terus memperkuat posisi serta prinsip Indonesia di forum antarnegara atau internasional.

“Baik forum bilateral, regional dan multilateral, serta dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk World Economic Forum (WEF), G20, International Telecommunication Union (ITU), ASEAN Digital Ministers’ Meeting (ADGMIN) dan platform lain dibawah payung ASEAN, seperti fora ASEAN-China,” paparnya.

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top