search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pencairan Dana Hibah Pariwisata Tunggu Petunjuk Pusat

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 12 Januari 2021 17:00
Balai Kota Makassar. foto: istimewa
Balai Kota Makassar. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah dicairkan. Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mencairkan lantaran terkendala persoalan administrasi.

Meski begitu, Dinas Pariwisata Kota Makassar telah mengajukan permohonan pengalihan anggaran untuk bisa digunakan tahun ini. Sehingga, proses penyaluran menunggu pemerintah pusat.

Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Kota Makassar, Syafaruddin, mengatakan, surat permohonan pengalihan anggaran dana hibah untuk bisa digunakan tahun ini sudah dikirim ke pemerintah pusat.

“Kita sudah menyurat agar anggaran ini dialihkan di 2021. Suratnya kita sudah kirim 7 Januari, lalu. Kita tinggal tunggu jawaban,” ucap Syafar, Selasa (12/1/2021).

Kendati belum ada jawaban resmi, namun Syafar meminta kepada seluruh pelaku usaha agar merampungkan proses administrasi, seperti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Sebab diakui, salah satu penyebab dana ini, lambat dikarenakan banyak hotel dan restoran yang TDUP-nya bermasalah. Bahkan, ada yang tidak memiliki TDUP sama sekali.

“Kita sudah sepakat dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) agar kesadaran pelaku industri melengkapi dokumennya, seperti TDUP bisa semakin meningkat. Jadi bukan hanya mengurus TDUP pada saat bantuan datang, tapi sudah menjadi kewajiban,” ungkapnya.

Syafar menyebut, dari hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Pariwisata Kota Makassar, hanya ada 69 industri usaha. Rinciannya, hotel 50 dan restoran 19.

“Tapi kan pertanggungjawaban mereka harus di tahun berjalan, sedangkan SK (Surat Keterangan) penetapan itu baru diajukan 30 Desember. Jadi tidak memungkinkan untuk dicairkan,” papar Syafar. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top