DPRD Minta Pelantikan Wali Kota Makassar Segera Dilakukan

PLUZ.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar sidang paripurna tentang penetapan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Kamis (28/1/2021).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

Setelah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Andi Bukti Djufrie membacakan keputusan tersebut, tak ada satupun anggota dewan dan peserta rapat yang melakukan protes. Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang hadir pun bertepuk tangan.

Setelah penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Rudianto menjelaskan, surat keputusan DPRD Makassar itu, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Paling lambat besok, suratnya akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulsel, Pilwalkot Makassar sudah selesai. Selamat kepada Danny-Fatma, semoga bisa lebih sukses memimpin Makassar ke depan,” kata Rudianto usai rapat paripurna, Kamis (28/1/2021).

Rudianto mengatakan, DPRD Makassar percaya Gubernur Sulsel akan segera melakukan proses terhadap surat keputusan DPRD dan segera menjadwalkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih.

Rudi tidak mencemaskan jika pihak Pemprov Sulsel lambat dalam melakukan proses, sebab, kata politisi Partai Nasdem itu, KPU bisa melakukan proses ke Kemendagri.

“Sudah ada aturannya, proses setelah penetapan DPRD paling lama 14 hari kerja. Jadi tidak perlu dipersoalkan, sebab sudah ada aturan mainnya,” ujar Rudi.

Namun, Rudi berharap, agar proses pelantikan Wali Kota Makassar bisa dilakukan secepatnya. Kota Makassar sudah sangat lama tidak memiliki wali kota definitif.

Khusus untuk Makassar, tak perlu menunggu jadwal pelantikan serentak yang direncakan pada 17 Februari 2021 mendatang, karena Makassar sudah 21 bulan dipimpin pejabat sementara alias Pj Walikota. “Logikanya, Makassar bisa didahulukan untuk pelantikan, karena alasan itu,” ucapnya.

Hanya saja, sangat disayangkan dalam paripurna ini, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, tidak menghadiri sidang paripurna tentang penetapan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih. Balai Kota mengutus Sekda Makassar, Muhammad Ansar menggantikan Rudy.

Belum diketahui jelas alasan Rudy absen. Padahal, rapat paripurna adalah salah satu tahapan pilkada yang harus disukseskan seorang kepala daerah. Agenda rapat paripurna ini juga masuk dalam daftar kegiatan Pemkot Makassar.

Ketidakhadiran Rudy dikonformasi Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

“Mestinya Pj Wali Kota hadir, agar pergantian ini berjalan mulus tanpa hambatan. Salah satu tugas dari Pj Wali Kota bagaimana mensukseskan tahapan pilwalkot,” tegas Rudi. (***)

Berita Terkait
Baca Juga