DPRD: Pj Wali Kota Makassar Beri Contoh Tidak Bagus
PLUZ.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar telah menetapkan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Kamis (28/1/2021).
Sayangnya acara sakral ini, tanpa dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Balai Kota mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muhammad Ansar, sebagai pengganti.
Ketidakhadiran orang nomor satu di Makassar ini, langsung menuai sorotan sejumlah anggota DPRD Makassar.
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, sangat menyayangkan sikap Pj Wali Kota yang tak hadir pada rapat paripurna itu.
“Mestinya Pj Wali Kota hadir, agar pergantian ini berjalan mulus tanpa hambatan. Salah satu tugas dari Pj Wali Kota bagaimana mensukseskan tahapan Pilwalkot (pemilihan Wali Kota) Makassar,” tegasnya.
“Tugas utama Pj Wali Kota itu, menyelenggarakan dan sudah ada pemimpin yang terpilih, harusnya proses pergantian ini hadir. Kalau saya, Pj justru harus kasih karpet merah supaya ada kesejukan di tengah panasnya pilwalkot lalu,” tambah Rudianto Lallo, Jumat (29/1/2021).
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Azwar, juga menyayangkan ketidakhadiran Rudy Djamaluddin dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Makassar, kemarin.
“Itu juga kita menyesalkan kenapa tidak hadir. Dia tidak menghargai sebagai orang yang menjabat Pj Wali Kota, dia-kan bukan pimpinan definitif,” kata Azwar.
“Ketika ada pimpinan definitif harusnya dia bergembira terhadap adanya wali kota definitif itu. Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya. Sehingga kita menyesalkan, Pj memberikan contoh tidak bagus,” lanjutnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Makassar menggelar sidang paripurna tentang penetapan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Kamis (28/1/2021).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Setelah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Andi Bukti Djufrie membacakan keputusan tersebut, tak ada satupun anggota dewan dan peserta rapat yang melakukan protes. Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang hadir pun bertepuk tangan.
Setelah penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Rudianto Lallo menjelaskan, surat keputusan DPRD Makassar itu, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Paling lambat besok, suratnya akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulsel, Pilwalkot Makassar sudah selesai. Selamat kepada Danny-Fatma, semoga bisa lebih sukses memimpin Makassar ke depan,” kata Rudianto Lallo usai rapat paripurna, Kamis (28/1/2021).
Rudianto Lallo mengatakan, DPRD Makassar percaya Gubernur Sulsel akan segera melakukan proses terhadap surat keputusan DPRD dan segera menjadwalkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih.
Dia tidak mencemaskan jika pihak Pemprov Sulsel lambat dalam melakukan proses, sebab, kata politisi Partai Nasdem itu, KPU bisa melakukan proses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah ada aturannya, proses setelah penetapan DPRD paling lama 14 hari kerja. Jadi tidak perlu dipersoalkan, sebab sudah ada aturan mainnya,” ujar Rudianto Lallo.
Namun, Rudianto Lallo berharap, agar proses pelantikan Wali Kota Makassar bisa dilakukan secepatnya. Kota Makassar sudah sangat lama tidak memiliki wali kota definitif.
Khusus untuk Makassar, tak perlu menunggu jadwal pelantikan serentak yang direncakan pada 17 Februari 2021 mendatang, karena Makassar sudah 21 bulan dipimpin pejabat sementara alias Pj Wali Kota. “Logikanya, Makassar bisa didahulukan untuk pelantikan, karena alasan itu,” ucapnya. (***)