PLUZ.ID, MAKASSAR – Langkah Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, membuka lelang jabatan di akhir masa jabatan menunai pro kontra.
Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar bahkan menyoroti kebijakan tersebut. Tak sedikit yang menilai kebijakan yang diambil Pj Wali Kota Makassar terkesan dipaksakan. Pasalnya, proses lelang hanya berlangsung selama lima hari.
Tiga hari mengajukan berkas administrasi, dan dua hari seleksi uji kompetensi. Bahkan, penetapan hasil lelang diumumkan dua hari sebelum jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.
Anggota DPRD Kota Makassar, Mario David, menilai Pj Wali Kota Makassar terlalu memaksakan kehendak. Apalagi, masa jabatan sisa menghitung hari.
“Saya melihat ini terkesan dipaksakan, merugi ikut lelang, karena pelantikan wali kota terpilih ada kebijakan baru. Maka dilakukan lelang promosi lagi,” jelasnya, Sabtu (6/2/2021).
Mario menyebutkan, Rudy selaku pejabat sementara yang akan berakhir pekan ini, harus tahu diri. Apalagi, beberapa kali usulannya ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena tidak ada persetujuan.
“Pj (Rudy Djamaluddin) harus tahu diri dong. Ada tidak surat izin Mendagri?. Tahu diri juga, karena beberapa kali kan ditolak permohonannya. Karena Ada wali kota dipilih rakyat dia akan melakukan pelantikan pejabat baru nantinya,” jelas Mario.
Mario menyarankan agar pada masa sisa, Pj seharusnya fokus untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk dilaporkan ke dewan jika masa jabatan berakhir. Bukan malah urus pelantikan.
Mario menuturkan, Pj tak paham etika pemerintahan, sehingga membuat pemerintahan di Kota Makassar sesuka hati untuk diobrak-abrik.
“Pj harus tahu etika pemeritahan. Pj harus lakukan persiapan pertanggunggawaban. Ini saja fokus jangan sampai ditolak LPJ nanti,” kata politisi Nasdem ini. (***)