PLUZ.ID, MAKASSAR – Kesulitan air bersih menjadi keluhan masyarakat Kota Makassar tiap tahunnya. Belum semua warganya bisa merasakan air bersih meski berada di kota metropolitan.
Seringnya mendengar keluhan tersebut, legislator DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, memilih Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 7 tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) tahun 2021 angkatan II di Pesonna Hotel Makassar, Rabu (24/2/2021).
Wakil Ketua DPRD Makassar ini, mengatakan, banyak sekali keluhan dari konstituennya saat melakukan reses, utamanya soal air yang belum dijangkau secara merata. Melalui sosper ini, masyarakat bisa memahami seperti apa kerja-kerja PDAM untuk menyuplai air bersih.
“Selain kekurangan air, masyarakat juga mengeluh soal bekas pekerjaan kontraktor yang tidak menimbun galian dengan baik. Sehingga mengganggu pengguna jalan,” ucap Andi Suhada.
“Hadirnya masyarakat dan juga pihak PDAM secara langsung bisa saling memahamkan, masyarakat bisa tahu kendalanya PDAM, begitu juga sebaliknya PDAM bisa mengetahui daerah mana yang belum dijangkau,” sambung Ketua PDIP Makassar ini.
Sementara, Direktur Keuangan PDAM Makassar, Asdar Ali mengatakan, ada banyak kendala dalam pemasangan jaringan. Misalnya untuk daerah yang belum dijangkau atau jauh dari instalasi PDAM.
“Kalau yang bisa kami lakukan untuk sementara didaerah yang terjangkau PDAM itu tidak terlalu sulit diindaklanjuti. Tinggal tarik jaringan karena diporosnya sudah ada,” sebut Asdar Ali.
Pemasangan pipa juga mesti seizin Dinas Pekerjaan Umum (PU), sehingga tidak bisa sembarangan menentukan titik.
“Untuk menggali jalan tidak dikasi izin sama PU, kita malah sewa lahan. Apalagi, sekarang jalanan sudah beton, pipa di tengah, kita mau kasi pindah ke pinggir tidak bisa,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan sekarang adalah penambahan debit air. Penambahan kapasitas menjadi prioritas, nantinya akan dibarengi dengan pemasangan jaringan supaya bisa tersalur di masyarakat. (***)