PLUZ.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan jumpa pers resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Nurdin tampak mengenakan rompi oranye KPK. Nurdin tampak turun dari lantai 2 Gedung KPK berjalan ke ruang konferensi pers.
Nurdin menggunakan rompi oranye KPK bersama dua orang lainnya. Dalam jumpa pers ini, dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri dan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Pagi hari ini kami akan menyampaikan terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi,” kata Firli Bahuri mengawali jumpa pers ini.
Di belakang meja jumpa pers, Nurdin dan dua orang lainnya dipamerkan. Namun, mereka membelakangi dan menghadap ke dinding. Konferensi pers masih berlangsung.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia telah tiba di Gedung KPK, Sabtu (27/2/2021).
KPK membenarkan penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
“Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Sabtu (27/2/2021).
Ali Fikri menjelaskan, informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa disampaikan dan akan memberikan keterangan lengkapnya.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan Nurdin terjadi sekira pukul 03.00 WITA dini hari jelang subuh.
Nurdin tidak ditangkap sendiri, ia ditangkap bersama sopir dan 4 orang lainnya, termasuk Adc Gubernur Sulsel, Syamsul Bahri.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umun, Edy Rahmat, beserta sopirnya juga terjaring. Juga salah satu kontraktor yang menangani proyek di Sulsel, Agung Sucipto. (***)