PLUZ.ID, MAKASSAR – Penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar terhadap tatap muka langsung secara terbatas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Makassar mendapatkan respon dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs Merdisyam.
Kapolda langsung memerintahkan kepada jajarannya dalam hal ini Polrestabes Makassar untuk melakukan penertiban, sebab sampai saat ini angka Covid-19 belum melandai.
Merdisyam mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, baik sosial masyarakat, ekonomi, ibadah, dan pendidikan panglima tertinggi adalah kesehatan.
Polda Sulsel bersama jajarannya mendukung organisasi profesi dokter IDI Kota Makassar yang sudah mengingatkan bahaya terhadap anak yang bisa terpapar Covid-19 kepada Kepala Dinas Pendidikan bersama seluruh jajaran kepala sekolah di semua tingkatan TK, SD, SMP, SMK/SMK dan Madrasah Aliyah, baik negeri atau swasta terkhusus Kepala Sekolah MAN 2 Model Makassar soal kebijakan tatap muka langsung selama positif rate belum di bawah 5 persen di Sulsel.
“Perlu diingat ada tiga poin penting diperhatikan untuk masa depan anak, yakni hak anak hidup, hak anak sehat, dan hak anak mendapatkan pendidikan,” ujar orang nomor satu di Polda Sulsel ini.
Sebelumnya, Kepala Sekolah MAN 2 Model Makassar, Kaharuddin, melalui surat B. 008/Ma.21.12.02/PP.006/03/2021 meminta kepada orang tua siswa untuk dilakukan tatap muka langsung secara terbatas.
Pembukaan sekolah tatap muka yang dikhususkan bagi siswa kelas X ini, mendapat penolakan keras IDI Kota Makassar.
Pihak sekolah sudah diberikan peringatan bahaya Covid-19 terhadap anak anak, namun tetap kekeh membuka tatap muka. Padahal, Covid-19 masih tinggi.
Ketua IDI Kota Makassar dr Siswanto Wahab SpKK didampingi Humas IDI Kota Makassar dr Wachyudi Muchsin SH MKes mengatakan, apapun alasannya jika bicara fakta, dimana positive rate 19 persen di Indonesia. Artinya, sepuluh orang dilakukan testing swab/PCR akan ada empat orang positif, sementara standar WHO hanya 5 persen.
Selain itu, angka Covid-19 di Sulsel masih masuk 5-7 tertinggi di Indonesia dan Makassar sebagai episentrum.
“Atas dasar itu, IDI Makassar tolak kebijakan tatap muka, baik secara bertahap atau sekaligus untuk semua jenjang pendidikan. Apa yang dilakukan MAN 2 Model bentuk pelanggaran UU No 4 Tahun 1984 terkait Wabah Penyakit Menular dan UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ini juga bentuk ketidakpekaan terhadap pandemi Covid-19. Guru saja belum divaksin apalagi siswa,” jelasnya.
Dokter Anto, sapaan akrab Siswanto Wahab, menambahkan, siapa yang mau bertanggung jawab jika anak-anak terkena Covid-19.
“Anak-anak bisa terpapar di sekolah, bisa kena saat pergi atau pulang ke sekolah, setelah itu membawa virus ke keluarga dampaknya terjadi klaster sekolah serta meninggi lagi klaster keluarga,” beber Dokter Anto, melalui keterangan resminya, Rabu (3/3/2021).
Dokter Anto mengatakan, IDI Kota Makassar mengimbau masyarakat melaporkan jika ada kebijakan sepihak sekolah menggelar tatap muka di tengah meningginya Covid-19.
“Seluruh warga sekolah termasuk guru dan staf sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki risiko yang sama untuk tertular dan menularkan Covid-19,” terangnya.
Dokter Anto menjelaskan, idealnya untuk Sulsel 1.200-1.300 setiap hari pemeriksaan swab/PCR diluar pemeriksaan penderita positif Covid-19.
“Setelah itu, kita masuk kepada pendidikan disiplin hidup bersih sehat, penerapan protokol kesehatan dari rumah hingga ke sekolah, termasuk mempersiapkan kebutuhan penunjang kesehatan anak, seperti masker, bekal makanan dan air minum, pembersih tangan, hingga rencana transportasi harus steril,” katanya.
Pada kesempatan ini, Dokter Anto mengucapkan terima kasih Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdisyam bersama jajarannya atas dukungannya memutus penyebaran virus corona di Sulsel dan semua pihak harus bersama bersatu memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19 dengan disiplin melakukan 3M, yakni menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker,” ujarnya. (***)