PLUZ.ID, MAKASSAR – Kasus dugaan gratifikasi Bantuan Sosial (Bansos) Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Saat ini, Polda sudah membidik sejumlah nama calon tersangka. Hal ini merujuk kepada pemeriksaan sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), E Zulpan, mengaku, Polda telah melakukan beberapa langkah-langkah hukum, diantaranya telah memeriksa beberapa saksi.
“Sudah banyak yang diperiksa, kemudian dalam rangka pembuktian ini kita perlu keterangan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang menerangkan betul ada kerugian negara di situ. Ini belum kita terima dari BPKP,” ujar Zulpan, Kamis (4/3/2021) malam.
Zulpan menyebut, jika hasil audit keuangan BPKP telah keluar, maka besar kemungkinan sudah ada penetapan tersangka.
“Tentu akan ada tindak lanjut, mungkin ada tersangka dan sebagainya, yah, jika terbukti ada kerugian negara,” katanya.
Zulpan mengaku, Polda juga akan meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinisi Sulsel, Abdul Hayat Gani.
“Oh jelas (Sekda akan dipanggil). Sebenarnya itu, sudah dibidik sih sebenarnya berapa tersangka. Cuman kan harus ada dari BPKP,” jelasnya.
Zulpan enggan membeberkan nama-nama yang dimaksud tersebut. Ia tidak ingin gegabah mengumumkannya ke publik.
“Saya gak bisa sebutkan dulu yah. Tunggu hasil ini dulu, tunggu BPKP aja. Kalau BPKP menyatakan itu betul, ada kerugian negara di situ, berarti orang-orang yang telah dibidik itu yah jadi tersangka. Saya gak bisa sebutkan dulu,” ujarnya.
Zulpan mengaku, pihaknya telah menyurati BPKP untuk melakukan audit terhadap anggaran Bansos Covid-19. Hanya, belum ada hasil.
“Cuma terus terang, BPKP sekarang bagaimana itu. Nah inilah, saya minta media ditanya ke BPKP, kenapa lama sekali. Mestinya sih, tidak terlalu sulit ini yah. Udah sekian lama kok belum ada ininya (hasilnya),” tutup Zulpan. (***)