search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

AABI Bentuk Layanan Pengaduan Anggota

Apresiasi Plt Gubernur Sulsel Terapkan E-Katalog
doelbeckz - Pluz.id Rabu, 10 Maret 2021 23:00
HM Zulkarnain Arief. foto: doelbeckz/pluz.id
HM Zulkarnain Arief. foto: doelbeckz/pluz.id

PLUZ.ID, MAKASSAR – Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) mengimbau kepada seluruh anggotanya di seluruh Indonesia, khususnya di Sulsel agar profesional mengikuti proses pelelangan proyek.

“Sebagai Ketua Umum AABI, Saya mengimbau kepada seluruh anggota AABI, terkhusus di Sulsel, agar profesional dalam bekerja, terutama dalam menghadapi pelelangan 2021 ini,” tegas HM Zulkarnain Arief, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AABI, Rabu (10/3/2021).

Penegasan Zulkarnain Arief ini, disampaikan menyikapi insiden yang menimpa salah satu anggota AABI di Sulsel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, AABI akan membentuk layanan pengaduan, agar semua anggota yang diberlakukan tidak wajar dalam proses pelelangan dapat melaporkan ke asosiasi.

“Layanan pengaduan ini, agar semua anggota yang diberlakukan tidak wajar dalam proses pelelangan dapat melaporkan ke asosiasi. Jangan sampai mengadu ke tempat lain, tetapi harus mengadu ke AABI. Kita prihatin dengan kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu di Makassar, ada anggota kita terjaring OTT KPK. Semoga tidak terulang lagi kasus seperti itu, khususnya di Sulsel,” tegasnya.

“Khusus di Sulsel di kantor DPD AABI Provinsi Sulsel, Jl Kasuari Nomor 4, Kota Makassar dan di kantor DPP AABI di Puri Sentra Niaga Blok B No 38, Jl Raya Kalimalang, Jakarta. Layanan aduan ini juga dibuka di seluruh kantor DPD AABI seluruh Indonesia,” tambah mantan Ketua Kadin Sulsel ini.

Pada kesempatan ini, Zulkarnain Arief juga mengapresiasi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang akan menerapkan e-Katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa serta konstruksi.

“AABI sangat dukung Plt Gubernur Sulsel dalam menerapkan e-Katalog. Apalagi, ini kita sudah lama canangkan itu dan kita bersyukur walau baru direspon Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulsel. AABI juga minta Pemprov Sulsel segera membentuk tim advokasi yang selama ini kita telah ajukan, namun belum mendapatkan respon,” ujarnya.

“AABI juga mengapresiasi KPK yang akan kawal proses tender di pemprov serta kabupaten/kota di Sulsel 2021 ini. Termasuk itu tadi, kita minta Pemprov Sulsel membentuk tim advokasi. Hal ini sejalan dengan KPK bahwa pencegahan jauh lebih baik,” tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan Provinsi Sulsel menjadi fokus dari arah kebijakan nasional dalam pencegahan korupsi. Sulsel akan menjadi percontohan katalog dan marketplace elektronik.

Hal ini terungkap saat tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/3/2021).

Rapat ini dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani, dan Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmi Jaya.

Program Stranas PK berupaya mencegah korupsi yang diharapkan membawa dampak yang nyata dan konstruktif bagi masyarakat. Aksi pencegahan korupsi dengan tiga fokus, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Stranas PK diselenggarakan Tim Nasional yang terdiri atas KPK, Bappenas, Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyambut program ini, bisa dihadirkan. Dan ini merupakan satu strategi nasional model pencegahan korupsi yang dilakukan secara nasional.

“Di Sulawesi ini muncul yang pertama, Sulsel untuk menjadi model yang kita lakukan,” kata Abdul Hayat.

Penerapan katalog elektonik lokal dan e-Marketplace di Sulsel dapat menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi.

“Artinya tidak ada pilihan lagi. Bahwa, pergerakan percepatan berkaitan dengan strategi nasional pencegahan korupsi ini. Kita tentu melakukan suatu implemtasi,” sebutnya.

Penggunaan katalog elektonik lokal dan e-marketplace penting, karena dapat terukur, aman dan akuntabel.

Sementara, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dimana, pencegahan yang akan dilakukan merupakan sebuah ikhtiar.

Ia mengaku, bersama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, keduanya ingin memperkuat dari segi infrastruktur, dengan istilah Sulsel terkoneksi.

Sedangkan, Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK, Herda Helmi Jaya, mengatakan, tugas Stranas PK mendampingi pemerintah daerah terkait dengan pelayanan.

“Satu komitmen kami, Stranas PK ini akan selalu mendampingi kawan-kawan Pemda dalam memperbaiki segala hal yang terkait dengan pelayanan,” ujarnya.

Herda menjelaskan, peranan masing-masing unit yang tergabung dalam Stranas PK. Adapun KPK dengan pengetahuan dan pengalamannya bisa memberikan kontribusi dalam hal pencegahan korupsi. Kemudian Kemendagri sebagai pengayom Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan bisa membantu memperlancar penerapan aksi ini.

Kemudian, Kemenpan RB sebagai pengayom dari Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan mampu mendorong semangat dari berbagai sisi, Bappenas bisa mengkolaborasikan perencanaan, sedangkan KSP diharapkan bisa melakukan koreksi terhadap pimpinan pemerintah daerah.

“Jangan sampai pemerintah punya visi misi strategi, pemerintah daerah punya visi misi strategi yang berbeda,” jelasnya.

Adapun pengelolaan keuangan negara, harus memperhatikan sisi penerimaan dan pengeluaran keuangan. Persoalan terkait transparansi dan akuntabilitas, terutama terkait harga yang dibebankan kepada pembeli dan penjual. Tidak jarang harga yang dibebankan lebih mahal. Demikian juga dengan mark-up harga yang dapat dicegah dengan katalog elektonik lokal dan e-Marketplace

“Coba ibu bapak perhatikan, kalau ada kasus pengadaan barang dan jasa pasti isunya itu kemahalan,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi, penerapan yang sudah mulai dilakukan Pemprov Sulsel. Daerah ini dapat menjadi pelopor gerakan e-Katalog di luar Pulau Jawa.

“Kami berharap dengan perbaikan dan penerapan yang akan dilakukan ke depan ini akan menjadi contoh buat provinsi lain, terutama di wilayah Sulawesi,” harapnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top