Wali Kota Makassar Apresiasi Inovasi Polri Luncurkan Aplikasi SINAR
PLUZ.ID, MAKASSAR – Setelah berhasil meluncurkan aplikasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau kedisiplinan pengendara di jalan, kini Polri kembali hadir dengan aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), baik A maupun C.
Launching aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR dari Korlantas Polri yang dilakukan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ini, juga disaksikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana beserta jajaran Forkopimda lainnya di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (13/4/2021).
Dilakukan secara virtual meeting, prosesi peluncuran aplikasi ini, menimbulkan decak kagum Wali Kota Makassar yang kerap disapa Danny Pomanto.
Menurutnya, Polri menunjukkan peningkatan dengan perkembangan teknologi yang ada dan tentunya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini sebuah prestasi yang perlu diapresiasi. Beberapa waktu lalu aplikasi ETLE di luncurkan dan rupanya mendapat respon yang baik. Sekarang adalagi aplikasi SINAR untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Tidak perlu mengunjungi Kantor Polrestabes, tapi bisa ke lokasi terdekat sesuai petunjuk aplikasi,” jelasnya.
Danny menambahkan, program SINAR ini, bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang jarak rumahnya cukup jauh dari Polrestabes.
“Jadi dengan aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat. Tinggal download di Playstore dan masukkan nomer telepon serta petunjuk lainnya lalu ikuti prosesnya. Untuk pembayarannya sendiri menggunakan virtual account dengan transaksi yang mudah,” jelasnya.
Rencananya ke depan, Polri akan kembali meluncurkan aplikasi lanjutan bernama SIGNAL atau Samsat Digital Nasional yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan ke masyarakat dimanapun berada. (***)