OKP Desak DPD I Ambil Alih Musda XV KNPI Makassar

PLUZ.ID, MAKASSAR – Puluhan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di bawah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Dewan Pengurus Daerah (DPD) I KNPI Provinsi Sulsel melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Makassar untuk kembali melanjutkan Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Makassar yang tertunda akibat kericuhan di Hotel Grand Asia Makassar, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pimpinan sidang sebelumnya, yakni Indira Mulyasari Paramastuti yang juga utusan DPD I KNPI Sulsel diduga menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu calon Ketua KNPI Makassar.

Hal tersebut terlihat dari sikapnya yang tak bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di dalam forum musda.

Ketua Mapancas Makassar, Andi Nursan Adil, Kamis (15/4/2021), mengatakan, pimpinan sidang seharusnya mendengarkan masukan dari peserta musda. Bukan sebaliknya.

“Aksi kekerasan adalah buah dari sikap pimpinan sidang yang tak bisa menjelaskan secara konstitusi mengenai masalah yang ada dalam forum,” ujarnya.

Andi Nursan menjelaskan, setelah adanya aksi kekerasan atau pemukulan dalam forum musda, seharusnya pimpinan sidang mengambil langkah taktis. Termasuk menskrorsing sidang.

“Di sini, pimpinan sidang tidak menggunakan fungsi mediasi, fungsi fasilitasi dalam rangka menyelesaikan masalah. Jangan-jangan, pimpinan sidang memang diutus untuk memenangkan salah satu calon ketua,” ujarnya.

Andi Nursan juga menilai panitia tidak objektif. “Seolah-olah dipaksakan untuk memenangkan satu kandidat. Idealnya,  karena ada pemukulan atau bentuk intimidasi dalam musda tersebut, pimpinan sidang harus menskorsing pelaksanaan musda itu sendiri,” bebernya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Garda Bangsa Kota Makassar, Ade Enaz Mappajanci.

Menurutnya, ketidakmampuan pimpinan sidang dalam menyelesaikan masalah. Bahkan, menjelaskan secara konstitusi mengenai keributan yang ada. Hal ini menyebabkan peserta sidang gagal mendapatkan penjelasan secara konstitusional.

“Saya tidak diberikan hak untuk melakukan klarifikasi persoalan adanya oknum yang mengatasnamakan Garda Bangsa. Sebab, oknum tersebut menggunakan Surat Keputusan (SK) ilegal. Hal ini kami menyatakan mosi tidak percaya soal Musda XV KNPI Kota Makassar,” bebernya.

OKP Utusan GM Trikora, Sultan juga mendesak DPD I KNPI Sulsel mengambil alih Musda XV Kota Makassar dan dilanjutkan sesuai AD/ART dan Petunjuk Organidasi (PO) yang berlaku.

Adapun, Wakil Ketua DPD I KNPI Sulsel, Ampi Amrullah, memberikan keputusan soal hasil Musda XV KNPI Kota Makassar. Pertama, Korwil menilai Musda XV KNPI Kota Makassar telah melanggar beberapa aturan AD/ART.

Poin kedua yang disampaikan Korwil, yakni pelaksanaan Musda XV KNPI Kota Makassar yang telah dilaksanakan sebelumnya tidak berdasar pada hasil Rapat Pimpinan Daerah atau Rapimda. Bahkan, musda ini dipenuhi tindakan kekerasan atau intimidasi.

“Korwil Makassar menilai Musda XV KNPI Kota Makassar cacat secara prosedural, sehingga segala produk hukum, proses, dan lainnya juga batal demi hukum,” terangnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga