search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Narkoba: Djusman AR: Segera Dinonaktifkan

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 24 April 2021 21:00
Djusman AR. foto: doelbeckz/pluz.id
Djusman AR. foto: doelbeckz/pluz.id

PLUZ.ID, MAKASSAR – Empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terjaring penyalahgunaan narkotika menjadi keprihatinan semua pihak.

Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-SIBUK) Sulsel, Djusman AR, menilai, penangkapan empat pejabat tersebut, sangat mencoreng nama Pemkot Makassar dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, penggiat antikorupsi ini, mendesak Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, agar semua yang telah ditetapkan/terungkap terlibat dalam jual beli dan penggunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) segera dinonaktifkan.

“Wali Kota harus nonaktifkan atau berhentikan semua yang telah ditetapkan/terungkap terlibat demi proses hukum. Perkara narkoba itu termasuk extra ordinary crime. Apalagi, tindakan tersebut jelas merusak tatanan dan wibawa birokrasi, meskipun statusnya masih terduga, tapi dengan peristiwa tertangkapnya para pejabat itu, tentu penyidik tidak gegabah dalam bertindak,” kata Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi ini.

Djusman menegaskan, desakan untuk menonaktifkan para pejabat yang tertangkap ini, bukan berarti mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Tetapi merupakan wujud peran serta masyarakat dalam melawan narkoba. Apalagi, perkara narkoba itu adalah pidana tertentu yang mengharuskan masyarakat berperan serta,” jelasnya.

Djusman juga meminta kepada Wali Kota untuk mensyaratkan peserta lelang jabatan wajib bebas dari narkoba dan korupsi.

“Ini kan, jelang resetting birokrasi yang digaungkan Pak Wali Kota, makanya kita warning agar agar peserta lelang jabatan nantinya harus bebas dari narkoba dan korupsi,” tegas Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar ini.

Penangkapan empat pejabat Pemkot tersebut langsung direspons Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

“Kami sangat mendukung pihak Kepolisian untuk membasmi kejahatan narkoba di Makassar, khususnya di lingkup Pemkot Makassar,” kata Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar, Sabtu (24/4/2021).

Danny mengatakan, penangkapan ini pertanda kemunduran di lingkungan Pemkot Makassar, khususnya soal moral ASN.

“Saya kira apa yang selama ini saya sampaikan bagaimana persoalan narkoba itu fatal, tidak mengenal siapa pun, dan saya kira saya cukup prihatin,” ucap Danny.

Terkait sanksi, Danny menyebut aturannya sudah sangat jelas. Salah satu ancamannya adalah pencopotan.

“Saya kira jelas. Undang-Undang (UU) mengatakan jelas sekali,” kata Danny.

Sebelumnya, diberitakan Polrestabes Makassar menangkap empat pejabat Pemkot Makassar diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (23/4/2021) malam.

Salah satunya adalah Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri yang diamankan di kediamannya. Selain Sabri, Polisi juga ikut menangkap tiga orang lainnya.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Sabtu (24/4/2021).

Keempat orang tersebut sementara dilakukan pemeriksaan.

“Iya betul, ada pejabat eselon dua (Pemkot Makassar) ditangkap terkait narkoba,” ucap Zulpan saat dikonfirmasi. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top