search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Holywings Club Party Hingga Dini Hari, Ini yang Dilakukan Satgas Raika Makassar

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 23 Mei 2021 17:00
DIBUBARKAN. Tim Satgas Raika Makassar membubarkan pengunjung Holywings Club yang menggelar party hingga dini hari, Minggu (23/5/2021). foto: istimewa
DIBUBARKAN. Tim Satgas Raika Makassar membubarkan pengunjung Holywings Club yang menggelar party hingga dini hari, Minggu (23/5/2021). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Tempat Hiburan Malam (THM), Holywings Club Makassar, tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, menggelar party hingga dini hari, Minggu (23/5/2021).

Hal ini membuat Satgas Raika Kota Makassar melakukan penindakan. Yaitu, dengan membubarkan aktivitas di THM yang berlokasi di Jl Metro Tanjung Bunga ini.

Koordinator Satgas Raika Kota Makassar, Iman Hud, mengatakan, penindakan terhadap Holywings Club dilakukan lantaran melewati batas jam operasional. Dimana, Surat Edaran Wali Kota batas waktu aktivitas usaha cafe dan resto hanya hingga pukul 22.00 WITA.

PADAT PENGUNJUNG. Suasana Holywings Club dipadati pengunjung saat tim Satgas Raika Makassar datang melakukan sidak, Minggu (23/5/2021) dini hari. foto: istimewa

“Penindakan kita itu sudah sesuai prosedural. Kalau sudah tiga kali ditegur, maka kita akan tutup dan segel terhadap tempat usaha,” jelas Iman Hud, Minggu (23/5/2021).

Iman mengatakan, secara prinsip aktivitas THM hingga kini belum dibolehkan. Sebab, tak ada jaminan penerapan protokol kesehatan, utamanya jaga jarak.

“Kafe juga bisa jadi THM, kemudian THM juga menyediakan makanan, tidak ada aturan jelas. Jadi, kita menggunakan konteks bahwa mereka usaha rumah makan atau restoran. Jam operasionalnya dilanggar,” paparnya.

PARTY. Suasana party pengunjung Holywings Club yang berlangsung hingga dini hari, Minggu (23/5/2021). foto: istimewa

Berdasarkan pantauan, Holywings Club disesaki pengunjung hinggga petugas Satgas Raika Makassar datang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Minggu (23/5/2021) dini hari.

“Tidak ada jaminan penerapan protokol kesehatan, utamanya jaga jarak, makanya kita bubarkan,” tegas Imam Hud yang juga Kepala Satpol PP Kota Makassar ini. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top