search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Ikut Arahan Wali Kota Makassar, PHRI Terapkan PPKM Level 4

doelbeckz - Pluz.id Senin, 26 Juli 2021 12:00
PERTEMUAN. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Kota Makassar, Senin (26/7/2021). foto: istimewa
PERTEMUAN. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Kota Makassar, Senin (26/7/2021). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Kota Makassar, Senin (26/7/2021).

Pertemuan keduanya membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan di Kota Makassar khususnya dalam penerapannya di sektor perhotelan.

Di hadapan sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI, Wali Kota Makassar menegaskan, penerapan PPKM ini, semuanya harus berpikir positif untuk melaksanakannya sesuai aturan dan disiplin protokol kesehatan

“Artinya kita tidak boleh melanggar aturan PPKM Level 4, ini hampir sama dengan PPKM sebelumnya,” ucap Danny Pomanto

Wali kota menjelaskan, masyarakat patut bersyukur, karena di rapat kedua, kemarin, pemerintah pusat memberikan kelonggaran pada pelaksanaan PPKM.

“Dalam rapat pertama PPKM diterapkan mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 dan akhirnya dalam rapat selanjutnya, hanya sampai tanggal 2 Agustus,” jelasnya.

Untuk itu, Danny berharap kepada masyarakat untuk melaksanakan PPKM ini, dengan baik, supaya tingkat penyebaran Covid-19 dapat diredam.

“Jika kita tidak disiplin menerapkan PPKM ini, bisa jadi kita meningkat menjadi zona hitam,” terangnya.

Menyikapi penerapan PPKM yang diberlakukan mulai hari ini, Anggiat Sinaga bersama anggotanya di PHRI siap menerapkan sesuai aturan dari pemerintah pusat.

“Sesuai arahan dari Pak Wali, beliau mengajak kami untuk disiplin dan jangan melanggar aturan PPKM Level 4 ini, apalagi aturan PPKM ini, berbeda dari yang diberlakukan di Jawa, karena di Makassar sedikit fleksibel,” terangnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top