search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

REI Prihatin Dana Anggotanya Rp45 Miliar Raib di BNI

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 19 September 2021 12:00
HM Sadiq. foto: istimewa
HM Sadiq. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) Provinsi Sulsel prihatin atas apa yang menimpa anggotanya. Yaitu, raib dana Ketua Kehormatan REI Sulsel, Andi Idris Manggabarani, sebesar Rp45 miliar di Bank BNI.

“Kami di jajaran REI memang selalu peduli dengan anggota kami, apalagi belakangan ini dengan raibnya dana Ketua Kehormatan REI Sulsel, Pak Andi Idris Manggabarani sebesar Rp45 miliar di BNI,” ujar HM Sadiq, Ketua DPD REI Sulsel, Minggu (19/9/2021).

Sadiq mengatakan, pihaknya di dunia usaha menilai secara umum bank adalah tempat teraman untuk menyimpan dana dan produk bank lainnya, karena pengawasan yang berlapis dan sistem yang dijamin keamanannya.

“Entah apa yang terjadi di BNI, namun baik BNI maupun Pak Idris (Andi Idris Manggabarani) sudah menempuh langkah hukum dan pasti harapan kami berjalan cepat, dana beliau bisa kembali, apalagi aset BNI Makassar jauh di atas dana yang raib, dan kepercayaan kami dunia usaha dan masyarakat terhadap BNI khususnya, dan perbankan pada umumnya dapat kembali. Tentu saja bukan hanya deposito, namun seluruh produk-produk perbankan,” katanya.

Sadiq menjelaskan, REI dan perbankan memang tak bisa dipisahkan, sebab salah satu stakeholder utama REI, baik funding maupun landing, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), modal kerja, dan lainnya.

Oleh karena itu, pihanya berharap mudah-mudahan ke depannya tidak terjadi lagi hal yang mengurangi kepercayaan anggota REI, khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tentu saja dengan komunikasi dan verifikasi yang baik dengan nasabah, monitoring, dan pengawasan internal bank.

“Mudah-mudahan ada solusi secepatnya atas permasalahan anggota kami dan BNI juga tetap menjadi bank yang terpercaya dapat membangun negeri,” terang Sadiq.

Sebelumnya, Andi Idris Manggabarani, yang merupakan nasabah BNI mengaku, kehilangan depositonya sebesar Rp45 miliar.

Syamsul Kamar, kuasa hukum Andi Idris Manggabarani, membeberkan kronologi hilangnya dana Rp45 miliar itu.

Menurut Syamsul, dana kliennya itu hilang pada Februari 2021. Saat itu, Andi Idris Manggabarani hendak mencairkan bilyet deposito miliknya. Akan tetapi, ia gagal melakukan pencairan untuk kepentingan bisnis itu.

Sementara, pihak bank tak dapat memberi penjelasan yang memuaskan ke mana dana milik nasabah. Pihak bank belakangan pun tak bisa mengembalikan dana Rp45 miliar itu.

“Selain itu tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak bank,” ujar Syamsul.

Pihak bank, kata Syamsul, beralasan bilyet deposito dari Andi tidak terdaftar dalam sistem bank mereka. Maka, pihak Andi Idris Manggabarani pun balik melaporkan bank pelat merah tersebut ke Polda Sulsel pada 9 Juni 2021.

“Pihak kami pada tanggal 9 Juni 2021 membuat laporan ke Polda Sulsel tentang adanya dugaan kejahatan yang dilakukan manajemen bank,” kata Syamsul.

Pihak bank sendiri melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan S.Pgl/2019/VI/RES.2.2./2021/Dittipideksus.

Pelaku Ditangkap
Bareskrim Polri menangkap dan menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito bernilai puluhuan miliar di BNI Makassar.

Tersangka adalah MBS yang merupakan pegawai bank BUMN tersebut.

“Sudah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka. Tersangka MBS adalah pegawai BNI Makassar,” kata Brigjen Pol Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri.

Helmy mengungkapkan, BNI tidak mengalami kerugian akibat pemalsuan bilyet deposito ini. Namun, salah satu nasabah BNI Makassar bernama Andi Idris Manggabarani mengalami kerugian senilai Rp45 miliar.

Ada pula nasabah lain berinisial H mengalami kerugian Rp16,5 miliar.

Korban lainnya, yaitu nasabah R dan A mengalami kerugian senilai Rp50 miliar, tetapi sudah dibayar.

“Deposito Saudara IMB (hilang) sejumlah Rp45 miliar dari dana deposan seluruhnya Rp70 miliar dan sudah dibayar Rp25 miliar. Deposan Saudara H (hilang) sebesar Rp16,5 miliar dari dana yang didepositokan sebesar Rp20 miliar, sudah dibayar Rp3,5 miliar,” terang Helmy. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top