PLUZ.ID, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya menyasar Juru Parkir (Jukir) yang dianggap tak mematuhi aturan. Bahkan, mereka menyita atribut parkir dari para jukir tersebut di beberapa titik lokasi.
“Kami turun atas adanya laporan dari masyarakat. Sehingga TRC Perumda Parkir menindak lanjuti bahkan sampai pada malam hari. Alhamdulillah, semua telah berjalan dengan baik,” ungkap Irham Syah Gaffar, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya.
Irham mengatakan, selain itu, pihaknya juga meninjau lokasi titik parkir untuk ditata dan ditertibkan serta yang lebih utama adalah penyesuaian target potensi parkir pascadiberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Makassar, yakni diantaranya di Jl Andi Djemma, Jl Mawas, Jl Tinumbu, dan beberapa ruas jalan lainnya.
“Kegiatan ini yang lebih utama adalah penyesuaian target potensi parkir di beberapa titik pascapemberlakuan PPKM Level 2. Jadi kita sentuh hati dan mensurvai secara langsung potensi parkir di setiap titik,” jelasnya.
Irham mengungkapkan, TRC Perumda Parkir Makassar juga menata perparkiran yang dianggap selama ini menjadi biang kemacetan di Pasar Cidu, Jl Tinumbu, Kota Makassar.
“Salah satu penyebab macet di Pasar Cidu, karena jukir yang dianggap liar tak memperhatikan kendaraan serta belum adanya spot parkir khusus pengunjung, sehingga kita bergerak cepat menata itu,” kata Haji Ilo, sapaan akrab Irham Syah Gaffar. (***)