PLUZ.ID, MAKASSAR – Berbagai fenomena yang terjadi dewasa ini, dimana anak dijadikan sebagai alat mendapatkan uang menjadi keprihatinan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar.
Tidak ingin menambah catatan perampasan hak hidup anak oleh orang tua maupun sekelompok orang tak bertanggung jawab, maka pemkot juga Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar sepakat bersinergi dan dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait program pemberdayaan klien pemasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Jl Amirullah, Kota Makassar, Rabu (4/11/2021).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengaku, sangat miris melihat potret saat ini dan meminta agar masyarakat memberikan ruang hidup bagi anak dengan pembekalan pengetahuan agama yang baik.
“Ngeri rasanya melihat, membaca, dan mendengar beberapa kasus terakhir. Anak yang harusnya dilindungi malah dijadikan aset bisnis bahkan ada pula yang di jadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Danny Pomanto mengatakan, program Jagai Anakta’ diharapkan menjadi corong agar pemenuhan hak hidup anak dapat di berikan.
“Kami punya program Jagai Anakta’. Besar harapan saya, para orang tua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya di dapatkan,” katanya.
Sementara, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Alfrida, mengatakan salah satu program lapas sejalan dengan program pemkot, yakni Jagai Anakta’.
“Misi kita sejalan. Jadi dengan adanya MoU ini semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak. Mereka juga butuh ruang dan hak untuk hidup,” jelas Alfrida. (***)