Mudahkan Pembayaran PBB Melalui Start Up, Bapenda Makassar MoU Bank Sulselbar

PLUZ.ID, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar menandatangani kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Bank Sulselbar.

Penandatanganan kerja sama antara keduanya, disaksikan langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Senin (8/11/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda, Firman Hamid Pagarra, mengatakan, penandatanganan kerja sama ini, sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga masyarakat.

“Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerja sama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga  masyarakat bisa membayar dimana saja, seperti  Gojek, Grab, Ovo, Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret,” ucapnya.

Firman mengatakan, tidak hanya kerja sama pembayaran PBB, pihaknya juga meluncurkan website: pbbmakassar.co.id  yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.

“Jadi warga bisa transaksi di mana saja, tanpa perlu ke Kantor Bapenda atau Kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat handphone,” terangnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga