APBD Gowa 2022 Disahkan, Adnan Harap Dikelola dengan Baik
PLUZ.ID, GOWA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dalam Rapat Paripurna, Selasa (30/11/2021) malam.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyampaikan, terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa telah melakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, sehingga APBD Tahun Anggaran 2022 bisa disahkan.
“Alhamdulillah, hal ini mencerminkan adanya sinergitas dan kolaboratif yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam suasana kekeluargaan serta penuh rasa tanggung jawab untuk mencapai satu tujuan bersama yaitu membangun kabupaten Gowa yang lebih baik guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.
Orang nomor satu di Gowa ini, berharap APBD Tahun Anggaran 2022 bisa dikelola dan digunakan dengan efektif, efisien, dan juga akuntabel dengan tujuan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kemajuan Kabupaten Gowa.
Apalagi, kata Adnan, APBD Tahun Anggaran 2022 ini, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, penurunan ini terjadi, karena dana transfer dari pusat yang diterima Pemkab Gowa mengalami penurunan bila dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Kondisi ini tentu tidak terlepas dari keadaan penerimaan keuangan negara yang juga itu berfluktuatif dan juga dinamis, sehingga Dana Transfer Umum atau DTU yang menjadi sentral pembiayaan pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 kita menempati porsi anggaran sebesar 85,22 persen dari total rencana penerimaan Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, menyebutkan, penurunan juga tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Kabupaten Gowa.
Oleh karena itu, dirinya berharap Kabupaten Gowa melewati ujian pandemi Covid-19 sehingga segala rencana yang telah tetapkan bersama dapat berjalan dengan baik lancar dan sesuai dengan harapan.
“Semua saran dan masukan bahkan kritikan yang membangun untuk perbaikan di masa mendatang dari para anggota DPRD yang terhormat yang disampaikan melalui juru bicara akan kita jadikan bahan evaluasi untuk diperhatikan guna menjalankan tugas-tugas sepanjang tahun anggaran 2022,” ungkapnya.
Sementara, secara terinci, APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1.755.915.785,379, belanja daerah Rp1.931.048.285,379, defisit belanja atas pendapatan Rp175.132.500.000.
Kemudian pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp221.834.500.000, pengeluaran pembiayaan Rp46.702.000.000, surplus pembiayaan Rp175.132.500.000, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0.
Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Gowa, Siti Haniah Hafid, mengatakan, sebelum ditetapkan, APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 sebelum telah dilakukan berbagai tahap pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Gowa bersama dengan TAPD dan SKPD Kabupaten Gowa.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menyamakan pandangan agar Kabupaten Gowa memiliki program dan kegiatan yang ada dalam APBD betul-betul sesuai dan menyentuh pada masyarakat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.
“Pada akhirnya melalui pembahasan tersebut telah menemukan titik temu dan kebersamaan pandangan atas pemerintah daerah dan DPRD yang selanjutnya disepakati dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.
Selain pada kesempatan ini juga dilakukan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Gowa 2022 dan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022.
Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin, kemudian turut dihadiri Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Pj Sekda Kabupaten Gowa Kamsina, pimpinan SKPD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, dan Camat se-Kabupaten Gowa. (***)