Danny Pomanto Copot Direksi dan Dewan Pengawas Semua Perusda

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mencopot seluruh Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) semua Perusahaan Daerah (Perusda) yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Tim Percepatan Penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diperkuat dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang Percepatan Penataan BUMD.

Danny Pomanto mengatakan, dirinya sengaja membentuk tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh perusda yang ada di bawah naungan Pemkot Makassar. Selanjutnya, mereka akan menata ulang dengan dilakukan seleksi kembali direksi dan dewas perusda.

“Ini bukan pembubaran perusda, tapi perombakan total perusda,” jelas Danny.

Pria berlatar belakang arsitek ini, menilai, perombakan strukturisasi direksi dan dewas lantaran perusda yang ada rusak berat terutama dari pemberian dividen yang minim. Rencananya, semua perusda akan berganti status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Ada usulan Perseroda ada juga usulan tentang BLUD. Nah, ini perlu studi yang matang terkait mana yang baik diterapkan,” paparnya.

Diketahui, Tim Percepatan Penataan BUMD akan bertanggung jawab atas enam perusda milik Pemkot Makassar.

Yaitu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar (PDAM Kota Makassar), Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar, PD Rumah Potong Hewan (RPH), dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar.

Tim ini diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar. (***)

Berita Terkait
Baca Juga