Jamaluddin Jompa Terpilih Jadi Rektor Unhas 2022-2026

PLUZ.ID, MAKASSAR – Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc terpilih sebagai Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar periode 2022-2026.

Jamaluddin Jompa memperoleh 11 suara pada Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas yang digelar secara terbuka di Ruang Rapat Senat Rektorat Unhas dan melalui live streaming YouTube, Kamis (27/1/2022).

Sementara, di urutan kedua Prof dr Budu PhD SpM(K) dengan perolahan suara 9 suara.

Di posisi ketiga ditempati Prof Dr Farida Patittingi SH MHum hanya mendapatkan 5 suara.

Adapun jumlah suara yang diperebutkan sebanyak 25 suara.

Adapun pemilik suara adalah:

Sebanyak 17 orang dari 19 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas), berikut nama-namanya:

Unsur ex-officio:
1. Mendikbudristek, Nadiem Makarim (Bobot suara 35 Persen dari total, setara 9 suara)
2. Gubernur Sulsel (1 suara)
3. Rektor, Dwia Aries Tina Pulubuhu (tidak memiliki suara sesuai peraturan Pilrek Unhas Pasal 7 ayat 4)
4. Ketua Senat Akademik, Dadang Achmad Suriamihardja (tidak memiliki suara sesuai peraturan Pilrek Unhas Pasal 7 ayat 4)
5. Ketua Ikatan Alumni Unhas, Jusuf Kalla (1 suara)
6. Ketua BEM Universitas, Imam Mobilingo (1 suara).

Unsur masyarakat:
1. Komjen Pol (purn) Syafruddin (1 suara)
2. Chairul Tanjung (1 suara)
3. Sofjan Wanandi (1 suara).

Unsur dosen:
1. Prof Dr Indriyanti Sudirman/FEB (1 suara)
2. Prof Irawan Yusuf / FK (1 suara)
3. Prof Ambo Ala / FPertanian (1 suara)
4. Dr Altin Massinai / MIPA (1 suara)
5. Prof Syamsul Bachri / FT (1 suara)
6. Prof Niartiningsih / FIKP (1 suara)
7. Prof Bahruddin Thalib / FKG (1 suara)
8. Prof Syamsul Bachri / FH (1 suara).

Unsur tenaga kependidikan:
1. Ernawati Rifai / Kepala Biro Akademik (1 suara)
2. Johanis Sattu / Kabag Anggaran Masyarakat (1 suara).

Humas Panitia Pemilihan Rektor (P2R) Unhas, Ishaq Rahman, mengungkapkan, tata cara Pilrek Unhas yang akan didahului presentasi visi misi masing masing calon dalam Rapat Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas.

“Sesuai Peraturan Pilrek Unhas, pemilihan dilakukan melalui aklamasi atau voting. Jadi mekanismenya, MWA akan menggelar rapat pleno, kemudian mengundang masing masing calon rektor mempresentasikan visi misi dan MWA akan melakukan pendalaman,” ungkapnya, Rabu (26/1/2022).

Setelah itu, kata Ishaq, MWA baru akan memutuskan mekanisme pemilihan. Jika voting, maka yang memperoleh suara terbanyak akan ditetapkan sebagai Rektor Unhas terpilih.

Jika terdapat dua calon yang memiliki suara terbanyak yang sama, maka akan dilakukan pemilihan ulang khusus untuk dua calon yang bersangkutan.

Ishaq juga menekankan, tidak terdapat aturan suara minimal untuk menentukan pemenang dalam pilrek kali ini.

“Sistem pemilihan adalah suara terbanyak, jadi tidak ada suara minimal,” ujarnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga