Rakerda III PHRI Sulsel
PLUZ.ID, MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, berharap hotel dan restoran kembali tumbuh setelah dua tahun tiarap akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Anggiat Sinaga dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III BPD PHRI Sulsel di Phinisi 2 Ballroom Claro Makassar, Sabtu (5/2/2022).
Acara yang juga dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel Muhammad Djufri dan Sekjen BPP PHRI Maulana Yusran serta beberapa pejabat yang hadir.
Anggiat Sinaga mengatakan, tumbuhnya hotel dan restoran bukan semata-mata perkara okupansi, namun dapat menyokong tumbuhnya 101 usaha kecil lainnya.
“Semua usaha bisa bergerak dan tumbuh jika okupansi hotel naik. Beberapa contohnya adalah pedagang sayur, pedagang ikan, pedagang ole-ole, dan sebagainya. Pedagang sayur misalnya dapat tumbuh, karena di hotel membutuhkan sayur untuk dihidangkan. Dengan bertumbuhnya hotel, maka pemerintah juga dapat menarik pajak lebih banyak,” paparnya.
Berbagai sendi-sendi usaha yang mampu terbangun dengan bangkitnya perhotelan dan restoran. Oleh karena itu, Anggiat Sinaga berharap pemerintah terus membantu kemajuan okupansi hotel.
“Kami berharap pemerintah memberikan bantuan. Apakah misalnya memungkinkan pemerintah bisa fokus melakukan bisnis to bisnis dengan maskapai penerbangan yang belakangan semakin menurun jumlahnya. Karena semakin besar penerbangan, maka makin banyak pula okupansi,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam rakerda ini, Anggiat Sinaga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kolaborasi untuk meningkatkan komoditi khas Sulsel, seperti ikan bolu dan kopi.
“Selanjutnya, kami akan mengusung kegiatan bersifat kolaborasi untuk mengangkat hasil alam Sulsel, seperti ikan bolu dan kopi. Salah satu caranya misalnya menghadirkan wisata tambak. Kalau itu bisa menjadi hal yang kita gerakkan, maka tidak sulit menggerakkan ekonomi,” tutupnya
dalam kegiatan Rakerda III BPD PHRI Sulsel juga menghadirkan diskusi tentang perpajakan yang dibawakan langsung Kakanwil DJP Pajak Sulselbatra Arridel Mindra, khusunya pembahasan Program Pengungkapan Sukarela susai UU Nomor: 7 2021 jo. PMK NOMOR 196/PMK.03/2021.
“Rakerda PHRI ini bisa menjadi momentum sebagai pandangan konstruktif bagi pemerintah provinsi, khususnya tentang UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, Muhammad Djufri, mengatakan, potensi pariwisata di Sulsel sangat menjanjikan. Oleh karena itu, untuk memajukan hal ini, perlu kerja sama dari berbagai stakeholder termasuk PHRI di samping Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel membenahi infrastruktur agar pariwisata di Sulsel maju.
“Infrastruktur harus menjadi prioritas dalam memajukan pariwisata, di samping kerja sama dari berbagai stakeholder utamanya PHRI untuk menyiapkan layanan yang maksimal kepada wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” jelas Muhammad Djufri. (***)