Polres Palopo Razia Senjata Tajam Antisipasi Pertikaian Kelompok Susulan

PLUZ.ID, PALOPO – Guna meminimalisir keadaan di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Polres Palopo melakukan penyisiran sekaligus razia rumah warga atau tempat yang merupakan penyimpanan/penyembunyian senjata tajam maupun senjata rakitan.

Ini dilakukan pascabentrok antar warga Lingkungan Uri dan Batu, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Kali ini, digelar di Lingkungan Batu, Senin (14/2/2022). Diketahui beberapa waktu lalu kegiatan serupa dilakukan di Lingkungan Uri. Hal ini agar tidak ada tudingan Polres Palopo memihak dalam melakukan pemeriksaan.

Sebelum kegiatan, Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, memimpin apel persiapan di lapangan Apel Polres Palopo yang diikuti para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira, dan Bintara Polres Palopo yang terlibat. Terlibat pula personel BKO Brimob Baebunta yang telah standby di Posko Terpadu Mancani.

Mengantisipasi bocornya pelaksanaan penyisiran yang akan dilakukan, Kapolres Palopo menertibkan personelnya dengan mengumpulkan handphone milik personel yang terlibat dalam pelaksanaan penyisiran.

“Penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah secara bersamaan dalam mengantisipasi pergerakan lain warga dalam menyembunyikan barang berbahaya pascabentrok warga tersebut,” kata Kapolres Palopo dalam arahannya.

“Lakukan tindakan persuasif dan humanis pada masyarakat, sehingga kegiatan bisa berjalan lancar dan baik, utamakan keselamatan diri dan masyarakat, tumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri terkhusus Polres Palopo bahwa ini demi keamanan dan ketertiban serta menciptakan Sitkambtibmas yang kondusif di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo,” tambahnya.

Yusuf Usman berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang ada di Lingkungan Uri dan Batu (kelompok yang bertikai), sehingga ke depannya tidak ada lagi perkelahian kelompok susulan yang terjadi.

Sementara, saat dilakukan penyisiran, ditemukan barang bukti berupa dua buah anak busur, satu buah ketapel, dan satu buah meriam spritus.

“Semuanya akan kami amankan di Polres Palopo untuk tindak lanjut,” jelas Kapolres Palopo. (***)

Berita Terkait
Baca Juga